Pemko Pematangsiantar melaksanakan pembongkaran bangunan liar yang berada di DAS Jalan Jawa
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melaksanakan pembongkaran bangunan liar yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jalan Jawa depan Masjid Taqwa, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat, Selasa (30/12/2025). Pembongkaran tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/449/810/II-2025 tentang Tim Penertiban Bangunan Reklame yang Tidak Memiliki Izin Kelayakan Media Reklame dan Bangunan Liar yang Tidak Memiliki...
Read moreDetails



















































