Medan | Konstruktif.id – ” Kenaikan pangkat bukan hak, tapi sebuah penghargaan dari negara,” katabKapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin saat memimpin upacara kenaikan pangkat 1.234 personel Polda Sumut dan jajaran, baik personel Polri maupun ASN Polri di Lapangan K.S Tubun Mapolda Sumut, Kamis (02/07/2020).
Kapolda Sumut menyampaikan,
“Jangan berfikir dengan modal duduk dan tidur saja kamu semua sudah naik pangkat.”
Kapolda menekankan ada sebuah proses di dalam sidang kenaikkan pangkat yaitu penilaian layak atau tidak dan apakah ada kecacatan secara hukum atau tidak selama berdinas.
Seperti arahan Kapolri saat Hari Bhayangkara ke 74 yaitu jadilah Rastra Sewa Kotama yang baik.
“Saya adalah orang yang paling bangga dengan kenaikkan pangkat semua personil hari ini, harapannya berarti kewajiban semua semakin bertambah dan meningkat. Tuntutan organisasi semakin bertambah untk menjawab harapan masyarakat kepada institusi Polri ini,” jelas Irjen Martuani.
Dalam Korps Raport Kenaikan Pangkat hari ini Kabid Propam Polda Sumut semula berpangkat AKBP menerima kanaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Kombes Pol. Donald P Simanjuntak.
Martuani juga menjelaskan dengan kenaikan pangkat ini harus sesuai juga dengan kinerja dan kemampuan dalam segala hal di diri personil Polri maupun ASN. Kemampuan harus semakin di asah dan memiliki kepekaan sosial untuk bisa melaksanakan tugas sesuai perintah pimpinan.
“Sampaikan salam saya kepada seluruh keluarga di rumah atas kenaikan pangkat hari ini. Selamat bertugas dan sukses selalu,” kata Kapolda Sumut. (ManguN)
Discussion about this post