Nias | Konstruktif.id – Kasus Positif Covid-19 di jajaran Bawaslu Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara bertambah lima orang, terdiri atas satu komisioner dan 4 pegawai. Mereka yang positif corona berinisial AT, MZ, MRH, IFG, dan RPT.
Penambahan daftar kasus Covid-19 di Nias Utara tersebut disusul setelah koordinator sekretariat Bawaslu terpapar Covid-19. Kini terkonfirmasi sudah enam kasus sejak sepakan terakhir.
Bupati Nias Utara sekaligus sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kab Nias Utara, Marselinus Ingati Nazara menyatakan bahwa kelima personel Bawaslu yang baru terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan uji swab tes cepat molekuler (TCM) di Rumah Sakit Umum Gunungsitoli.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan swab TCM, lima orang warga Kabupaten Nias Utara dinyatakan positif Covid-19, disusul 1 kasus sebelumnya,” ujar Ketua Tim Satgas Covid-19 Ingati Nazara saat konferensi pers, Jumat, (14/08/2020).
Ingati menuturkan, kelima penambahan daftar kasus positif Covid-19 itu setelah jajaran Bawaslu Nias Utara menjalani rapid test massal di Puskesmas Lotu pada 11-12 Agustus 2020. Dalam rapid test tersebut, terdapat lima orang reaktif, kemudian dirujuk ke RSUD Gunungsitoli untuk dilakukan uji swab test.
“Setelah CSN dinyatakan positif Covid-19, tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan rapid test kepada seluruh jajaran bawaslu dan lima orang reaktif. Namun, setelah hasil swab kita terima ternyata kelimanya dinyatakan positif Covid-19,” katanya.
Ingati Nazara mengungkap bahwa perlu peningkatan kewaspadaan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Diimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan waspada serta mematuhi protokol kesehatan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya. (okz/k2)
Discussion about this post