Konstruktif News
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Medan

11 Hari Dilaporkan ke Poldasu Kepsek Cabul Masih Bebas Berkeliaran

Anggota DPRD SU Franky Partogi Sirait Siap Dampingi Orangtua Korban

redaksi Penulis: redaksi
13 April 2021 | 21:09 WIB
Rubrik: Medan, Regional/Daerah
0

Medan | Konstruktif.id

Orangtua siswi korban pelecehan seksual BS oknum Kepala Sekolah salah satu SD Swasta di Kota Medan merasa resah, kesal dan takut, sebab walaupun sudah 12 hari melaporkan kasus yang mengambil korban lebih dari 7 orang ini ke Poldasu, pada 1 April 2021 dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I, namun pelaku masih bebas berkeliaran.

“Hingga sekarang belum ada tindaklanjut laporan kami, sementara makin banyak orangtua murid yang memberitahu bahwa putri mereka juga pernah diperlakukan tidak senonoh oleh BS. Terus terang kami resah, kesal dan takut. Kami takut kasus ini diperkirakan,” ujar salah seorang ayah korban, kepada Konstruktif.id, Selasa (13/4).

Menanggapi keluhan orangtua korban ini, Anggota DPRD SU  Komisi A
Franky Partogi Sirait menyatakan rasa geramnya. “Jika dalam beberapa hari ke depan tidak tampak kemajuan penanganan kasus ini, saya bersedia mendampingi  keluarga korban menemui Kapoldasu untuk mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum,” katanya geram.

Senada dengan Franky, Advokat Ranto  Sibarani SH,  juga menyesalkan lambatnya penanganan kasus ini. “Melihat semakin banyaknya orangtua korban yang melaporkan putrinya juga mengalami perlakuan yang tidak senonoh dari oknum Kepsek BS, seharusnya Poldasu sudah dapat melakukan penahanan pelaku. Dia potensial melarikan diri,” ujar Ranto Sibarani yang telah menerima kuasa dari salah seorang orangtua korban.

Dijelaskannya bahwa berdasar kesaksian salah seorang korban yang sudah beberapa kali dibawa orangtuanya ke psikolog untuk trauma healing, perlakuan BS sudah di luar batas kemanusiaan dan kesusilaan. “Selain dibawa berulang-ulang ke luar sekolah di jam pelajaran, juga dibawa ke hotel, bahkan pernah dibawa ke rumahnya dan diperlakukan tidak senonoh. Anak kecil itu disuruh oral sex. Pelaku ini harus dihukum berat dan dikebiri,” tegas Ranto.

Dijelaskan Ranto, hukuman kebiri kimia sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

“Melihat kejahatan pelaku yang juga dikenal sebagai pendeta ini, hukuman kebiri kimia sangat pantas dikenakan kepadanya. Payung hukumnya jelas,” tambahnya. (Poltak Simanjuntak).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Ganja 115,5 Gram

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 22:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua laki laki paruh baya memiliki ganja berat bruto...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Cek TKP Temuan Mayat Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 22:20 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil Polsek Siantar Marihat respon laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan temuan mayat gantung diri, RSA (36)...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Anjangsana Sambut Hari Natal 2025 dan Tahun Baru di Panti Asuhan

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 22:16 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka menyambut Perayaan Natal 25 Desember tahun 2025 dan Tahun Baru 1 Januari Tahun 2026,...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar Tahun 2025/2026

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 22:09 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar Tahun...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, membuka kegiatan Pertemuan Uji Keterbacaan RAN PAUD HI 2025-2029

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 22:04 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menegaskan penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif...

Read moreDetails
Pematangsiantar

 Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH, di acara Gebyar Lansia Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 21:57 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Para orang tua atau lanjut usia (lansia) menikmati hari-harinya dengan aktif, sehat, dan bahagia. Lansia bukan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Opini

Polsek Siantar Barat Cek TKP Pencurian Meteran Air di Jalan Silimakuta

10 Desember 2025 | 22:38 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 22:24 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Cek TKP Temuan Mayat Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung

10 Desember 2025 | 22:20 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Anjangsana Sambut Hari Natal 2025 dan Tahun Baru di Panti Asuhan

10 Desember 2025 | 22:16 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar Tahun 2025/2026

10 Desember 2025 | 22:09 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, membuka kegiatan Pertemuan Uji Keterbacaan RAN PAUD HI 2025-2029

10 Desember 2025 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

 Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH, di acara Gebyar Lansia Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar Tahun 2025

10 Desember 2025 | 21:57 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kadishub Drs Daniel Hamonangan Siregar di acara Perayaan Natal Oikumene Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar

10 Desember 2025 | 21:51 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar menggelar Pasar Murah Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

10 Desember 2025 | 21:46 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Residivis Miliki Sabu dan Ektasi

9 Desember 2025 | 22:21 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

9 Desember 2025 | 22:14 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pencuri Besi Jembatan

9 Desember 2025 | 22:08 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba