Pematangsiantar | Konstruktif.id – 11 warga Jalan Singosari Gang Demak Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara masing-masing menerima 1 unit gerobak untuk berjualan dan uang Rp2 juta. Pemberian stimulus kepada warga terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tersebut dilakukan Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM di Jalan Singosari Gang Demak, Sabtu (12/9/2020).
Wali Kota Pematangsiantar H Hefriansyah mengatakan, Pemko Pematangsiantar dengan segala daya upaya mengupayakan apa yang disampaikan warga Gang Demak dengan tidak melanggar regulasi.
Pemko, lanjutnya, memberikan bantuan gerobak dan uang tunai kepada 11 warga Gang Demak.
“Alhamdulillah… hari ini kita mendapatkan solusi. Saya ucapkan terima kasih kepada pihak pengacara warga Gang Demak yang sudah membantu masyarakat tanpa pamrih,” katanya.
Hefriansyah berharap bantuan dari Pemko Pematangsiantar dapat digunakan sebaik-baiknya dan bermanfaat.
“Semoga usaha warga Gang Demak yang terdampak Covid-19 dapat berjalan seperti semula,” ujar Hefriansyah.
Pengacara warga Gang Demak, Binaris Situmorang memberikan apresiasi tinggi kepada Pemko Pematangsiantar yang telah memberikan stimulus kepada warga Gang Demak. Apresiasi juga disampaikan Binaris kepada Pengadilan Negeri Pematangsiantar.
“Semoga dengan keputusan ini, semua kembali seperti awal. Semoga juga menjadi langkah awal bagi warga dan Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk menjadi yang terbaik,” kata Binaris.
Sedangkan hakim mediator, Rahmat Hasibuan mengucapkan syukur karena kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan.
“Alhamdulillah… kita bisa berkumpul di sini untuk menyaksikan pemberian stimulus kepada 11 warga Gang Demak dari Pemerintah Kota Pematangsiantar, yang merupakan hasil dari mediasi antara pihak penggugat dan tergugat,” terangnya.
Menurut Rahmat, selama sekitar dua bulan ini telah terjadi proses hukum di PN Pematangsiantar antara warga Gang Demak dan Pemko Pematangsiantar.
“Kami sangat-sangat berterima kasih kepada kedua belah pihak yang sudah mencapai kesepakatan, terkhusus kepada Walikota Pematangsiantar yang begitu merespon apa yang diinginkan oleh warga Gang Demak,” sebutnya.
“Terima kasih juga kepada tim pengacara keluarga Gang Demak yang sudah bekerja keras selama ini,” tambahnya.
Perwakilan warga Gang Demak, Wahid mengucapkan syukur karena pengajuan stimulus warga Gang Demak yang terdampak Covid-19 direspon dengan baik.
“Kami ucapkan terima kasih terkhusus kepada Bapak Walikota dan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Akhirnya kesepakatan terjadi antar warga Gang Demak dan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Mudah-mudahan bantuan ini dapat kami pergunakan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Turut hadir Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mardiana, Kabag Hukum Herry Oktarizal, Camat Siantar Utara Hamzah Fanshuri Damanik. (Singly)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…