RDP Dengan DPRD, Pemkab Simalungun Siapkan Dana Rp 110,5 M Penanggulangan Covid-19
SIMALUNGUN – Konstruktif
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 menyiapkan anggaran Rp 110,5 Miliyar yang diambil dari rasionalisasi anggaran yang ditempatkan sebagai dana tak terduga. Anggaran tersebut masih dapat berubah sesuai kebutuhan sebagai dampak wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Simalungun.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun Mixnon Simamora selaku Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Simalungun pada Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Simalungun di ruang rapat paripurna DPRD Simalungun, Rabu (15/4/2020).
Dalam pemaparannya, Mixnon yang sekaligus mewakili Bupati Simalungun JR Saragih selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Simalungun mengatakan bahwa anggaran tersebut meliputi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis sekaligus biaya insentif dokter dan para medis. Untuk masyarakat akan disediakan berupa masker dan APD lainnya.
Selain itu juga dialokasikan untuk pembenahan tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Simalungun, yakni RSUD Perdagangan, RSUD Rondahaim di Raya dan RSUD Parapat sebagai Rumah Sakit penanganan pasien Covid-19 sesuai instruksi Gubernur Sumatera Utara yang mengharuskan setiap Rumah Sakit untuk tidak menolak pasien terindikasi covid-19.
Untuk menjaga ketersediaan pangan dan daya beli masyarakat, Pemkab Simalungun akan berkoordinasi dengan Pemerintahan Nagori (Desa-red) agar masyarakat yang tidak mendapat bantuan berupa PKH maupun pengalokasian Dana Desa, maka akan dicover dari anggaran Gugus Tugas.
DPRD Simalungun menyarankan sekaligus mengingatkan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran tersebut mengingat belum diketahuinya batasan waktu pandemi Covid-19 tersebut. DPRD Simalungun juga meminta Gugus Tugas agar transparan, efektif dan efisien dalam penggunaannya.
Upaya pemutusan rantai penularan Covid-19, DPRD Simalungun meminta agar Pemkab Simalungun segera membuat SK kepada tenaga medis, dokter dan para perawat yang menangani pasien Covid-19 dan meminta untuk diisolasi atau disiapkan tempat khusus (Mess atau Hotel) selama wabah Covid-19. Informasi ini dikutip dari Media PAB Indonesia. (MS/Red)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…