Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result

Dua Hotel di Sibolga Tutup, 83 Karyawannya Dirumahkan

5 Mei 2020
26
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

Dua Hotel di Sibolga Tutup, 83 Karyawannya Dirumahkan

Sibolga / Konstruktif. id

Dua hotel di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), terpaksa ditutup sementara karena dampak Pandemi Covid-19. Kedua hotel itu berada di bawah satu manajemen, yakni Hotel Wisata Indah (WI) di jalan Katamso dan Poncan Marine Resort di pulau Poncan.

Manager Hotel WI Sibolga, Maryadhie, mengatakan Hotel WI Sibolga ditutup sejak 1 Mei 2020 lalu hingga 1 Juni 2020. Demikian Hotel Poncan Marine Resort ditutup dari 1 Mei 2020 hingga Juli 2020 atau selama tiga bulan ke depan. Keduanya ditutup karena sudah tidak memiliki tamu sejak pertengahan Februari 2020 lalu.

“Rata-rata tamu yang menginap di WI khususnya, cuma dua sampai tiga kamar dari 55 kamar yang ada. Kondisi ini terjadi hampir di semua hotel lainnya yang ada di Kota Sibolga tapi hotel yang lainnya itu masih bertahan atau belum tutup, karena kemungkinan tarifnya yang berbeda dengan kita,” kata Maryadhie, menjawab Senin (4/5) di kompleks WI Sibolga.

Maryadhie pun tidak memungkiri dari penutupan itu, sebanyak 83 dari 90 karyawan kedua hotel terpaksa dirumahkan dan tidak digaji. Dari ke 83 karyawan kedua hotel itu, sebanyak 62 orang di antaranya merupakan karyawan WI dan sisanya sebanyak 21 orang merupakan karyawan Poncan Marine Resort. Sementara tujuh karyawan hotel yang masih tinggal, dipekerjakan sebagai penjaga hotel, di mana tiga orang diyempatkan di WI dan empat orang lainnya ditempatkan di Poncan Marine Resort.

Baca juga:

Satu Dari Dua Pelaku Jambret Ditangkap Polsek Padang Hilir

AKBP Agus Sugiyarso SIK Terpilih Sebagai Ketua Perbakin Kota Tebingtinggi Periode 2021 – 2026

Unit Reskrim Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Pencurian

“Kalau Tunjangan Hari Raya (THR), sedang kita usahakan supaya dapat dicairkan seperti biasanya,” tukasnya.

Maryadhie juga tidak memungkiri, sebelum ditutup, manajemen kedua hotel telah membuat beberapa inovasi untuk menarik tamu/pengunjung hotel, seperti halnya dengan membuat promosi. Namun target yang dihasilkan juga lagi-lagi tidak tercapai, karena terhalang kebijakan pemerintah yang melakukan pelarangan bepergian dan mudik bagi masyarakat.

“Maka itu juga, upah karyawan selama dirumahkan tidak jalan, karena perusahaan tidak sanggup. Soalnya, selama buka juga hasilnya minus, bahkan biaya operasional perusahaan tidak tertutup. Sehingga manajemen memutuskan menutup hotel,” katanya.

Bukankah sudah ada keringanan pajak dari pemerintah, Maryadhie tidak memungkiri hal itu. Diakui, sebelum kedua hotel ditutup, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga oleh Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk, telah meninjau dan menanyakan langsung kepada mereka perihal bantuan apa yang bisa diberikan oleh Pemkot Sibolga kepada mereka (Hotel) dimasa Pandemi Covid-19.

“Pada saat itu kita sampaikan supaya pajak daerah (Pajak hotel) kita dibebaskan atau tidak dibebankan dan itu disetujui dan diputuskan pembebasan pajak daerah bagi hotel selama April – Juni 2020. Tapi berapa lah itu,” bebernya.

Disinggung bagaimana kesiapan hotel WI secara khususnya jika seandainya Pemkot Sibolga dalam perkembangannya nantinya meminta WI untuk ikut terlibat dalam penanganan Covid-19, pihaknya sebut Maryadhie tentu akan siap membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.

“Seandainya pemerintah meminta WI ikut membantu dalam menangani Covid-19 seperti penyediaan kamar isolasi bagi pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau positif atau pun sebagai tempat isolasi bagi perawat, kita siap. Kita bisa kerja sama dengan Pemkot Sibolga untuk itu,” pungkasnya.

Sementara itu terpisah, salah seorang karyawan dari salah satu hotel yang ditutup dan enggan mengungkapkan namanya, mengaku sangat menyayangkan kebijakan kedua hotel yang tidak akan membayarkan upah (gaji) para karyawan selama dirumahkan tersebut.

Menurutnya, manajemen hotel paling tidak membayarkan 30% dari upah setiap bulannya yang diterima para karyawan selama dirumahkan, bukan malah membiarkan karyawan hidup tanpa upah selama dirumahkan.

“Lantas apa makan karyawan selama dirumahkan,” katanya. ( Gatra). 

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Satu Dari Dua Pelaku Jambret Ditangkap Polsek Padang Hilir

7 Maret 2021
17

AKBP Agus Sugiyarso SIK Terpilih Sebagai Ketua Perbakin Kota Tebingtinggi Periode 2021 – 2026

6 Maret 2021
22

Unit Reskrim Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Pencurian

5 Maret 2021
20

Kerja Keras Hadapi Dampak Pandemi, Presiden: Ubah Tantangan Jadi Peluang

5 Maret 2021
4

Presiden: Kampus Baru Untirta Wakili Semangat Baru Majukan Pendidikan Tinggi di Banten

4 Maret 2021
6

Bendungan Sindangheula Perkuat Sektor Pertanian dan Industri Banten

4 Maret 2021
3

Kunjungi Batalyon B, Dansat Brimob Polda Sumut Minta Jaga Nama Baik Kesatuan

4 Maret 2021
13

Polsek Dolok Merawan Terus Gelar Patroli Dialogis

4 Maret 2021
7

Discussion about this post

Recommended

Pelantikan 402 PPS, KPUD Kabupaten Samosir Delegasikan ke PPK

15 Juni 2020
87

Salah satu kuil Romawi terbesar di Inggris ditemukan, dewa apa yang dipuja?

15 September 2020
6
Walikota Gunungsitoli Saat Salurkan BST

10. 603 Keluarga Di Gunungsitoli Terima Bantuan Sosial Tunai Dari Pemerintah

9 Mei 2020
14

Covid-19, Sudah 34 Hari Warga Nagori Tanjung Hataran Diisolasi, Tidak Dikasih Pulang

3 Januari 2021
185

Aniaya Warga Binaan, 4 Petugas Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar Dipolisikan

11 Agustus 2020
138

Pedagang dan Pengunjung Pasar Horas Diimbau Pakai Masker dan Sarung Tangan, Dilarang Bawa Anak-anak

9 April 2020
47
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020 Media Konstruktif

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020 Media Konstruktif