Tebingtinggi | Konstruktif.id
Polsek Sipispis Resor Tebingtinggi, berhasil menjaring 25 orang warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19, dalam Operasi Yustisi, yang dilaksanakan, Kamis (10/12) di wilayah hukum Polsek Sipispis.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Sipispis AKP Saefullah, digelar di kawasan Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai melibatkan 15 orang personil yang terdiri dari 9 personil kepolisian, 3 personil TNI dan 3 personil Kecamatan Sipispis.
Menurut Kapolsek, dalam operasi yustisi kali ini, petugas menjaring 25 orang warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan kepada mereka diberi teguran tertulis, sedangkan 30 orang lainnya diberi teguran lisan.
“Dalam melaksanakan Operasi Yustisi tersebut, petugas juga membagikan masker sebanyak 250 pcs,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Sipispis AKP Saefullah mengajak warga untuk mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah demi kebaikan bersama.
“Mari bersama-sama kita mengikuti himbauan yang telah disampaikan pemerintah terkait protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19,” katanya. (Samsudin Silitonga).
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…