Konstruktif News
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah
Halanita Damanik

Halanita Damanik

28 Anak di Siantar Korban Kekerasan Seksual

redaksi Penulis: redaksi
2 Desember 2021 | 20:14 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

 

SIANTAR | Konstruktif. Id

Kasus kejahatan seksual terhadap anak di sepanjang Januari sampai November 2021 di Kota Siantar meningkat. Tak kurang dari 28 orang menjadi korban. Salah satunya kasus seorang ompung mencabuli cucu sendiri di Jalan Parapat, Kota Siantar.

Kasus kejahatan seksual yang terus berulang itu membuat Ketua Lembaga Perlindungan Anak Siantar Simalungun Halanita Damanik mempertanyakan peran Pemerintah Kota Siantar dalam memutus mata rantai kejahatan seksual anak.

“Satu pertanyaan mendasar, ada apa di Siantar? Apa yang telah dikerjakan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai kasus seksual anak di bawah umur,” kata Halanita, Kamis (2/12) ditemui di Polres Siantar.

Karenanya, dia berharap pemerintah dan instansi lainnya segera bangkit bahu-membahu dengan melibatkan masyarakat untuk melakukan tindakan aksi bersama. Terutama untuk menyatakan perang terhadap kejahatan seksual yang terus meningkat di Kota Siantar.

Mengenai pelaku pencabulan terhadap cucu kandung sendiri yang dilakukan ompungnya yang berusia 75 tahun berinisial TS alias Topan, Halanita Damanik berharap Polres Siantar segera menangkap pelaku yang kini masih tenang berada di rumahnya Jalan Parapat, Kota Siantar.

Menurut dia, sesuai dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 khususnya Pasal 81 dan 82, pelaku Topan dapat diancam dengan pidana minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Lembaga Perlindungan Anak sejauh ini sudah melakukan koordinasi dengan Polres Siantar untuk bersama-sama menyamakan persepsi terhadap tindakan pidana kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak-anak dan kasus ini masih belum berujung,” katanya.

Lembaga Perlindungan Anak kata Halanita, sangat percaya terhadap kerja keras Polres Siantar dalam membereskan kasus kejahatan seksual terhadap anak.

“Satu visi dan misi, untuk sepakat tidak ada kata toleransi dan kata damai terhadap segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak,” tukas Halanita.

Halanita juga mengingatkan, peristiwa kejahatan seksual yang dilakukan Topan tersebut harus dijadikan perhatian serius oleh masyarakat.

“Karena kasus kejahatan seksual ini terus-menerus terjadi, baik yang dilakukan orang per orang dan dilakukan secara bergerombol,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, sampai saat ini Lembaga Perlindungan Anak Siantar Simalungun akan terus menggencarkan sosialisasi pencegahan kasus seksual terhadap anak di bawah umur. Karena itu, Halanita akan menggandeng Polres Siantar.

“Karena meningkat sampai 28 korban sepanjang Januari ke November. Maka jalan kami satu- satunya harus gencar sosialisasi. Pandemi ini memang menghasilkan banyak pelanggaran hak anak. Pelaku biasanya orang terdekat, maka waspadalah,” tuturnya. (*/ Gabriel Simanjuntak)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Residivis Miliki Sabu dan Ektasi

Penulis: Konstruktif.id
9 Desember 2025 | 22:21 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap dua orang residivis miliki narkotika jenis sabu dan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Penulis: Konstruktif.id
9 Desember 2025 | 22:14 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Pembinaan masyarakat (Binmas) Polres Pematangsianțar melaksanakan kegiatan patroli sambang kamtibmas diwilayah hukum Polres Pematangsianțar, pada...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pencuri Besi Jembatan

Penulis: Konstruktif.id
9 Desember 2025 | 22:08 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Barat gerak cepat...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang membuka kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana

Penulis: Konstruktif.id
9 Desember 2025 | 22:04 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar ambil bagian serta menjalankan peran dan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melakukan kunjungan kerja ke Kota Yogyakarta Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kunjungi Pasar Beringharjo

Penulis: Konstruktif.id
9 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Yogyakarta Provinsi Daerah...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

Penulis: Konstruktif.id
8 Desember 2025 | 22:12 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh dimulia pada hari Sabtu 06 Desembaer 2025...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Residivis Miliki Sabu dan Ektasi

9 Desember 2025 | 22:21 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

9 Desember 2025 | 22:14 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pencuri Besi Jembatan

9 Desember 2025 | 22:08 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang membuka kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana

9 Desember 2025 | 22:04 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melakukan kunjungan kerja ke Kota Yogyakarta Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kunjungi Pasar Beringharjo

9 Desember 2025 | 21:50 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

8 Desember 2025 | 22:12 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lahiri Amri Ghoniyu Hasibuan SSTP MAP, memimpin Rapat Kesiapsiagaan Momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

8 Desember 2025 | 22:07 WIB
Pematangsiantar

Jadilah Muda Mudi Yang Terang,Kapolsek Sianțar Martoba Hadiri Perayaan Natal Gereja Mission Batak Se Siantar Simalungun

7 Desember 2025 | 22:27 WIB
Pematangsiantar

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 22:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri Yubileum 75 Tahun GBKP Runggun

7 Desember 2025 | 22:19 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Dinas Pariwisata Hamzah Fanshuri Damanik SSTP MSi hadiri acara Pembukaan Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota Pematangsiantar Tahun 2025

7 Desember 2025 | 22:13 WIB
Pematangsiantar

Jalin Silaturahim Sat Binmas Polres Pematangsiantar Laksanakan Saling di Pos Kamling

6 Desember 2025 | 22:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba