Konstruktif News
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah
Halanita Damanik

Halanita Damanik

28 Anak di Siantar Korban Kekerasan Seksual

redaksi Penulis: redaksi
2 Desember 2021 | 20:14 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

 

SIANTAR | Konstruktif. Id

Kasus kejahatan seksual terhadap anak di sepanjang Januari sampai November 2021 di Kota Siantar meningkat. Tak kurang dari 28 orang menjadi korban. Salah satunya kasus seorang ompung mencabuli cucu sendiri di Jalan Parapat, Kota Siantar.

Kasus kejahatan seksual yang terus berulang itu membuat Ketua Lembaga Perlindungan Anak Siantar Simalungun Halanita Damanik mempertanyakan peran Pemerintah Kota Siantar dalam memutus mata rantai kejahatan seksual anak.

“Satu pertanyaan mendasar, ada apa di Siantar? Apa yang telah dikerjakan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai kasus seksual anak di bawah umur,” kata Halanita, Kamis (2/12) ditemui di Polres Siantar.

Karenanya, dia berharap pemerintah dan instansi lainnya segera bangkit bahu-membahu dengan melibatkan masyarakat untuk melakukan tindakan aksi bersama. Terutama untuk menyatakan perang terhadap kejahatan seksual yang terus meningkat di Kota Siantar.

Mengenai pelaku pencabulan terhadap cucu kandung sendiri yang dilakukan ompungnya yang berusia 75 tahun berinisial TS alias Topan, Halanita Damanik berharap Polres Siantar segera menangkap pelaku yang kini masih tenang berada di rumahnya Jalan Parapat, Kota Siantar.

Menurut dia, sesuai dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 khususnya Pasal 81 dan 82, pelaku Topan dapat diancam dengan pidana minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Lembaga Perlindungan Anak sejauh ini sudah melakukan koordinasi dengan Polres Siantar untuk bersama-sama menyamakan persepsi terhadap tindakan pidana kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak-anak dan kasus ini masih belum berujung,” katanya.

Lembaga Perlindungan Anak kata Halanita, sangat percaya terhadap kerja keras Polres Siantar dalam membereskan kasus kejahatan seksual terhadap anak.

“Satu visi dan misi, untuk sepakat tidak ada kata toleransi dan kata damai terhadap segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak,” tukas Halanita.

Halanita juga mengingatkan, peristiwa kejahatan seksual yang dilakukan Topan tersebut harus dijadikan perhatian serius oleh masyarakat.

“Karena kasus kejahatan seksual ini terus-menerus terjadi, baik yang dilakukan orang per orang dan dilakukan secara bergerombol,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, sampai saat ini Lembaga Perlindungan Anak Siantar Simalungun akan terus menggencarkan sosialisasi pencegahan kasus seksual terhadap anak di bawah umur. Karena itu, Halanita akan menggandeng Polres Siantar.

“Karena meningkat sampai 28 korban sepanjang Januari ke November. Maka jalan kami satu- satunya harus gencar sosialisasi. Pandemi ini memang menghasilkan banyak pelanggaran hak anak. Pelaku biasanya orang terdekat, maka waspadalah,” tuturnya. (*/ Gabriel Simanjuntak)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan DS Dipinggir Jalan Miliki 11 Paket Sabu

Penulis: Konstruktif.id
23 Januari 2026 | 18:15 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan 11 narkotika jenis sabu dipinggir Jalan Bangau Kelurahan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Laki Laki Asal Riau Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram

Penulis: Konstruktif.id
23 Januari 2026 | 18:08 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap Seorang laki laki asal Provinsi Riau memiliki narkotika jenis sabu...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK Negeri 1

Penulis: Konstruktif.id
23 Januari 2026 | 18:04 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH. MH didampingi KBO IPTU Apri...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

Penulis: Konstruktif.id
23 Januari 2026 | 18:01 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar menggelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026 yang berlangsung di Mesjid Safari...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Patroli Sambang Kamtibmas di Jalan D.I. Panjaitan

Penulis: Konstruktif.id
23 Januari 2026 | 17:58 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean melaksanakan patroli sambang kamtibmas di...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmass kepada Karyawan Perusahan

Penulis: Konstruktif.id
23 Januari 2026 | 17:55 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Binmas Polres Pematangsiantar melaksanakan sambang kamtibmas sekaligus silaturahmi kepada karyawan perusahan dan toko guna ciptakan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan DS Dipinggir Jalan Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 18:15 WIB
News

Miliki Sabu 13 Paket,RT Berhasil Di tangkap Polres Pemaatangsiantar

23 Januari 2026 | 18:12 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Laki Laki Asal Riau Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram

23 Januari 2026 | 18:08 WIB
Pematangsiantar

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK Negeri 1

23 Januari 2026 | 18:04 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

23 Januari 2026 | 18:01 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Patroli Sambang Kamtibmas di Jalan D.I. Panjaitan

23 Januari 2026 | 17:58 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmass kepada Karyawan Perusahan

23 Januari 2026 | 17:55 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Dampingi PD PHJ Sosialisasi Cara Pembayaran Distribusi Melalui QRIS

23 Januari 2026 | 17:50 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Patroli di Posko Bersinar Jalan Siantar Timur

23 Januari 2026 | 17:46 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi 3C,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli di Pasar Horas

23 Januari 2026 | 17:42 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi Ladang Jagung Wargabinaan

23 Januari 2026 | 17:38 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Ikuti Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP

23 Januari 2026 | 15:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba