Konstruktif News
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah
Halanita Damanik

Halanita Damanik

28 Anak di Siantar Korban Kekerasan Seksual

redaksi Penulis: redaksi
2 Desember 2021 | 20:14 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

 

SIANTAR | Konstruktif. Id

Kasus kejahatan seksual terhadap anak di sepanjang Januari sampai November 2021 di Kota Siantar meningkat. Tak kurang dari 28 orang menjadi korban. Salah satunya kasus seorang ompung mencabuli cucu sendiri di Jalan Parapat, Kota Siantar.

Kasus kejahatan seksual yang terus berulang itu membuat Ketua Lembaga Perlindungan Anak Siantar Simalungun Halanita Damanik mempertanyakan peran Pemerintah Kota Siantar dalam memutus mata rantai kejahatan seksual anak.

“Satu pertanyaan mendasar, ada apa di Siantar? Apa yang telah dikerjakan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai kasus seksual anak di bawah umur,” kata Halanita, Kamis (2/12) ditemui di Polres Siantar.

Karenanya, dia berharap pemerintah dan instansi lainnya segera bangkit bahu-membahu dengan melibatkan masyarakat untuk melakukan tindakan aksi bersama. Terutama untuk menyatakan perang terhadap kejahatan seksual yang terus meningkat di Kota Siantar.

Mengenai pelaku pencabulan terhadap cucu kandung sendiri yang dilakukan ompungnya yang berusia 75 tahun berinisial TS alias Topan, Halanita Damanik berharap Polres Siantar segera menangkap pelaku yang kini masih tenang berada di rumahnya Jalan Parapat, Kota Siantar.

Menurut dia, sesuai dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 khususnya Pasal 81 dan 82, pelaku Topan dapat diancam dengan pidana minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Lembaga Perlindungan Anak sejauh ini sudah melakukan koordinasi dengan Polres Siantar untuk bersama-sama menyamakan persepsi terhadap tindakan pidana kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak-anak dan kasus ini masih belum berujung,” katanya.

Lembaga Perlindungan Anak kata Halanita, sangat percaya terhadap kerja keras Polres Siantar dalam membereskan kasus kejahatan seksual terhadap anak.

“Satu visi dan misi, untuk sepakat tidak ada kata toleransi dan kata damai terhadap segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak,” tukas Halanita.

Halanita juga mengingatkan, peristiwa kejahatan seksual yang dilakukan Topan tersebut harus dijadikan perhatian serius oleh masyarakat.

“Karena kasus kejahatan seksual ini terus-menerus terjadi, baik yang dilakukan orang per orang dan dilakukan secara bergerombol,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, sampai saat ini Lembaga Perlindungan Anak Siantar Simalungun akan terus menggencarkan sosialisasi pencegahan kasus seksual terhadap anak di bawah umur. Karena itu, Halanita akan menggandeng Polres Siantar.

“Karena meningkat sampai 28 korban sepanjang Januari ke November. Maka jalan kami satu- satunya harus gencar sosialisasi. Pandemi ini memang menghasilkan banyak pelanggaran hak anak. Pelaku biasanya orang terdekat, maka waspadalah,” tuturnya. (*/ Gabriel Simanjuntak)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Meninjau Lokasi Kebakaran dan Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Penulis: Konstruktif.id
3 Juli 2025 | 21:41 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar merespon cepat musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Handayani Kelurahan Bah Kapul...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Perayaan Hari Bhayangkara ke 79 Polres Pematangsiantar Laksanakan Upacara, Bakti Kesehatan dan Syukuran Dengan Sederhana 

Penulis: Konstruktif.id
2 Juli 2025 | 16:03 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar menggelar Upacara, Bakti Kesehatan dan Syukuran dalam rangka Hari Bhayangkara ke 79 bertempat di...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan dan Satu Lagi Masih Diburon 

Penulis: Konstruktif.id
2 Juli 2025 | 15:57 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus tiga pelaku penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan dipinggiran...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Temuan Mayat Diperladangan Jalan Rindung Ujung

Penulis: Konstruktif.id
2 Juli 2025 | 15:54 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH pimpin pengecekan temuan mayat di Perladangan Jalan Rindung Ujung Kelurahan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menerima Audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
29 Juni 2025 | 20:09 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar Mushab Aulia Arief Hasibuan SSos bersilaturahmi dan memperkenalkan diri...

Read moreDetails
Regional/Daerah

Pardomuan Nauli Simanjuntak, SH : Rapimnas Peradi Pergerakan Siap Digelar

Penulis: Konstruktif.id
25 Juni 2025 | 16:06 WIB

Samosir - Konstrukt.id | Persiapan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Pergerakan yang akan digelar pada Jumat-Minggu, 27-29...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Meninjau Lokasi Kebakaran dan Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

3 Juli 2025 | 21:41 WIB
Pematangsiantar

Perayaan Hari Bhayangkara ke 79 Polres Pematangsiantar Laksanakan Upacara, Bakti Kesehatan dan Syukuran Dengan Sederhana 

2 Juli 2025 | 16:03 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan dan Satu Lagi Masih Diburon 

2 Juli 2025 | 15:57 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Temuan Mayat Diperladangan Jalan Rindung Ujung

2 Juli 2025 | 15:54 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menerima Audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar

29 Juni 2025 | 20:09 WIB
Regional/Daerah

Pardomuan Nauli Simanjuntak, SH : Rapimnas Peradi Pergerakan Siap Digelar

25 Juni 2025 | 16:06 WIB
Pematangsiantar

Beri Rasa Aman,Polsek Siantar Timur Laksanakan Pengamanan Gerak Jalan Jemaat Gereja HKBP Dame

17 Juni 2025 | 17:59 WIB
News

Polsek Siantar Timur Patroli Antisipasi Parkir Liar Depan di Jalan Merdeka 

17 Juni 2025 | 17:55 WIB
Pematangsiantar

“Polisi Untuk Masyarakat”, Polsek Siantar Barat Berbagi ,Sambut HUT Bhayangkara ke 79

17 Juni 2025 | 17:49 WIB
Pematangsiantar

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM didampingi Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn saat meninjau Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka

17 Juni 2025 | 17:44 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi Menyaksikan Langsung Gubernur Sumatera Utara Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM dan Tim Bertanding Mobile Legends Melawan Streamer Game Mobile Legends Bang Pascol dan Tim, di Ajang Kemarok ESports

17 Juni 2025 | 17:38 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Bersama Ketua TPP kota Pematangsiantar Ny Liswati Melayat ke Rumah Duka Ibunda Riko Simanjuntak

17 Juni 2025 | 15:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba