Konstruktif News
Minggu, 11 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah
Petugas menggiring para tersangka kasus peredaran narkoba, di Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, Selasa (11/1/2022).

Petugas menggiring para tersangka kasus peredaran narkoba, di Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, Selasa (11/1/2022).

Jual Sabu, Dua Polisi Dituntut Mati, Sembilan Lainnya Seumur Hidup

redaksi Penulis: redaksi
20 Januari 2022 | 14:20 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0
ADVERTISEMENT

 

Tanjung Balai| Konstruktif. Id

Dua polisi dituntut mati dan sembilan polisi lainnya dituntut penjara seumur hidup karena dinilai terbukti menjual sabu hasil sitaan.

Dari 76 kilogram sabu yang disita, 19 kilogram di antaranya digelapkan dan sebagian sudah dijual oleh anggota Kepolisian Resor Tanjung Balai, Sumatera Utara, itu. Mereka sudah menerima hasil penjualan Rp 850 juta.

”Sidang beragendakan pembacaan nota tuntutan terhadap 12 terdakwa dengan 11 di antaranya merupakan polisi dan satu lainnya pekerja harian lepas di kepolisian. Dua polisi dituntut mati dan sembilan lainnya seumur hidup,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut Yos Arnold Tarigan, Rabu, 19 Januari 2022.

Yos mengatakan, tuntutan dibacakan oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Rikardo Simanjuntak di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai yang diketuai oleh Salomo Ginting.

Dua polisi yang dituntut hukuman mati ialah Tuharno dan Waryono. Mereka menjadi otak dari penggelapan dan penjualan barang bukti sabu itu. Sembilan polisi lainnya yang dituntut seumur hidup adalah Syahril Napitupulu, Agung Sugiarto Putra, Hendra Tua Harahap, Kuntoro, dan Agus Ramadhan Tanjung.

Kemudian Josua Samaoso Lahagu, Rizki Ardiansyah, Khoiruddin, dan Leonardo Aritonang. Seorang lainnya, yakni Hendra, yang merupakan pekerja harian lepas di Polres Tanjung Balai, dituntut 15 tahun penjara.

Dalam nota tuntutan, Rikardo mengatakan, kasus bermula ketika anggota Satuan Polisi Air Polres Tanjung Balai, Syahril dan Khoiruddin, menemukan kapal yang menyelundupkan 76 kilogram sabu di perairan Tangkahan, Kabupaten Asahan, 19 Mei 2021.

Mereka pun melaporkan temuan itu kepada Kasat Polair Polres Tanjung Balai Togap Sianturi. ”Togap langsung memerintahkan anggotanya menuju lokasi temuan kapal itu,” kata Rikardo.

Anggota Polair itu, yakni Tuharno, Juanda, Hendra, dan Jhon Erwin Sinulingga, berangkat dengan Kapal Bhabinkamtibmas menuju lokasi kapal yang mengangkut narkoba itu. Anggota lainnya, Leonardo Aritonang dan Sutikno, berangkat dengan kapal lain.

Sesampainya di lokasi, para anggota polair itu membawa kapal pengangkut narkoba ke markasnya dengan cara ditarik. Di tengah perjalanan, Tuharno melompat ke kapal pengangkut narkoba dan mengambil satu goni berisi 13 kilogram sabu. Ia memindahkannya ke Kapal Bhabinkamtibmas dan menyimpannya di lemari bahan bakar minyak.

”Tuharno dan Khoiruddin kemudian sepakat untuk mengambil lagi sabu 6 kilogram untuk dijual sebagai uang rusa (uang untuk dibagikan kepada orang yang mengetahui). Sabu disimpan di kolong kursi depan,” kata Rikardo.

Setelah menyimpan sebagian sabu, Tuharno pun menghubungi Kepala Unit di Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai Waryono. Ia menginformasikan ada temuan sabu. Mereka pun sepakat untuk menggelapkan sebagian barang bukti sabu itu.

”Mereka pun bertemu di Dermaga Tangkahan Sangkot Kurnia. Tuharno menyerahkan 6 kilogram sabu kepada Waryono,” kata Rikardo.

Sabu itu selanjutnya disimpan di semak-semak di dekat Jalan Pendidikan, Tanjung Balai. Sementara 57 kilogram sisa barang bukti dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan penyelidikan.

Waryono lalu bertemu dengan rekannya, yakni Hendra, Agung, Rizki, Josua, dan Kuntoro. Mereka pun sepakat untuk menjual sabu itu ke jaringan pengedar narkoba yang mereka kenal.

Waryono pun menjual 1 kilogram sabu dengan harga Rp 250 juta kepada bandar bernama Tele. Mereka bertransaksi di belakang SMA Negeri 2 Tanjung Balai. Hingga kini Tele masih buron.

Polisi lain, Agung, pun menghubungi Boyot, bandar narkoba lain. Agung menyerahkan 5 kilogram sabu dengan kesepakatan harga Rp 1 miliar. Namun, Boyot baru membayar Rp 600 juta. Boyot pun masih buron hingga kini. Dari uang hasil penjualan sabu itu, Tuharno dan Khoiruddin memberikan uang Rp 100 juta kepada Syahril sebagai uang ”rusa”.

Sidang pun akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari para terdakwa. Setelah itu, sidang akan dilaksanakan dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim. [sumber: kompas.id]

Editor: Gabriel Simanjuntak

Tags: Tanjung Balai
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Melaui Curhat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sosialisasikan 110 Call Center

Penulis: Konstruktif.id
11 Mei 2025 | 20:34 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat BRIPKA Agus Rumahorbo dan BRIPKA I Surya Darma melaksanakan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Cegah Premanisme ,Polres Pematangsiantar Gencar Patroli Malam Hari

Penulis: Konstruktif.id
11 Mei 2025 | 20:31 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam mencegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari Polres Pematangsiantar melaksanakan Patroli Timsus Dayok Mirah pada hari Sabtu...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pengedar Sabu Asal Simalungun Berhasil Dibekuk Polres Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
10 Mei 2025 | 18:15 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap pengedar narkotika jenis sabu berinisial ASAT (44) warga jl. Wibawa...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan AS Edarkan  Sabu Jalan Sadum

Penulis: Konstruktif.id
10 Mei 2025 | 18:13 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap AS alias S (39) pengedar narkotika jenis sabu di Jalan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Pengedar Sabu Jalan Singosari Dirumahnya

Penulis: Konstruktif.id
10 Mei 2025 | 18:10 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap BS alias M (38) pengedar narkotika jenis sabu dirumahnya Jalan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Terima Audiensi  Panitia Perayaan Paskah HKBP Distrik V Sumatera Timur

Penulis: Konstruktif.id
10 Mei 2025 | 18:06 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H menerima Audiensi Panitia Perayaan Paskah HKBP...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Melaui Curhat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sosialisasikan 110 Call Center

11 Mei 2025 | 20:34 WIB
Pematangsiantar

Cegah Premanisme ,Polres Pematangsiantar Gencar Patroli Malam Hari

11 Mei 2025 | 20:31 WIB
Pematangsiantar

Pengedar Sabu Asal Simalungun Berhasil Dibekuk Polres Pematangsiantar

10 Mei 2025 | 18:15 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan AS Edarkan  Sabu Jalan Sadum

10 Mei 2025 | 18:13 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Pengedar Sabu Jalan Singosari Dirumahnya

10 Mei 2025 | 18:10 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Terima Audiensi  Panitia Perayaan Paskah HKBP Distrik V Sumatera Timur

10 Mei 2025 | 18:06 WIB
Pematangsiantar

Cegah Penyakit Masyarakat,Polsek Siantar Selatan Patroli Ke Tempat Keramaian

10 Mei 2025 | 18:03 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Tindak Kriminal Dan Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli

10 Mei 2025 | 17:59 WIB
Pematangsiantar

Permasalahan Penganiayaan Berakhir Di Polsek Siantar Timur Dengan Problem Solving

10 Mei 2025 | 17:53 WIB
Pematangsiantar

Wujudkan Lingkungan Yaang Bersih,Polsek Siantar Selatan Bersama Forkopimca dan Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

10 Mei 2025 | 17:49 WIB
Pematangsiantar

Menjaga Lingkungan Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi SD Swasta HKBP Tomuan

10 Mei 2025 | 17:45 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ekstasi Pria Asal Simalungun

8 Mei 2025 | 21:57 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba