Konstruktif News
Selasa, 2 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah
Petugas menggiring para tersangka kasus peredaran narkoba, di Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, Selasa (11/1/2022).

Petugas menggiring para tersangka kasus peredaran narkoba, di Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, Selasa (11/1/2022).

Jual Sabu, Dua Polisi Dituntut Mati, Sembilan Lainnya Seumur Hidup

redaksi Penulis: redaksi
20 Januari 2022 | 14:20 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

Tanjung Balai| Konstruktif. Id

Dua polisi dituntut mati dan sembilan polisi lainnya dituntut penjara seumur hidup karena dinilai terbukti menjual sabu hasil sitaan.

Dari 76 kilogram sabu yang disita, 19 kilogram di antaranya digelapkan dan sebagian sudah dijual oleh anggota Kepolisian Resor Tanjung Balai, Sumatera Utara, itu. Mereka sudah menerima hasil penjualan Rp 850 juta.

”Sidang beragendakan pembacaan nota tuntutan terhadap 12 terdakwa dengan 11 di antaranya merupakan polisi dan satu lainnya pekerja harian lepas di kepolisian. Dua polisi dituntut mati dan sembilan lainnya seumur hidup,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut Yos Arnold Tarigan, Rabu, 19 Januari 2022.

Yos mengatakan, tuntutan dibacakan oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Rikardo Simanjuntak di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai yang diketuai oleh Salomo Ginting.

Dua polisi yang dituntut hukuman mati ialah Tuharno dan Waryono. Mereka menjadi otak dari penggelapan dan penjualan barang bukti sabu itu. Sembilan polisi lainnya yang dituntut seumur hidup adalah Syahril Napitupulu, Agung Sugiarto Putra, Hendra Tua Harahap, Kuntoro, dan Agus Ramadhan Tanjung.

Kemudian Josua Samaoso Lahagu, Rizki Ardiansyah, Khoiruddin, dan Leonardo Aritonang. Seorang lainnya, yakni Hendra, yang merupakan pekerja harian lepas di Polres Tanjung Balai, dituntut 15 tahun penjara.

Dalam nota tuntutan, Rikardo mengatakan, kasus bermula ketika anggota Satuan Polisi Air Polres Tanjung Balai, Syahril dan Khoiruddin, menemukan kapal yang menyelundupkan 76 kilogram sabu di perairan Tangkahan, Kabupaten Asahan, 19 Mei 2021.

Mereka pun melaporkan temuan itu kepada Kasat Polair Polres Tanjung Balai Togap Sianturi. ”Togap langsung memerintahkan anggotanya menuju lokasi temuan kapal itu,” kata Rikardo.

Anggota Polair itu, yakni Tuharno, Juanda, Hendra, dan Jhon Erwin Sinulingga, berangkat dengan Kapal Bhabinkamtibmas menuju lokasi kapal yang mengangkut narkoba itu. Anggota lainnya, Leonardo Aritonang dan Sutikno, berangkat dengan kapal lain.

Sesampainya di lokasi, para anggota polair itu membawa kapal pengangkut narkoba ke markasnya dengan cara ditarik. Di tengah perjalanan, Tuharno melompat ke kapal pengangkut narkoba dan mengambil satu goni berisi 13 kilogram sabu. Ia memindahkannya ke Kapal Bhabinkamtibmas dan menyimpannya di lemari bahan bakar minyak.

”Tuharno dan Khoiruddin kemudian sepakat untuk mengambil lagi sabu 6 kilogram untuk dijual sebagai uang rusa (uang untuk dibagikan kepada orang yang mengetahui). Sabu disimpan di kolong kursi depan,” kata Rikardo.

Setelah menyimpan sebagian sabu, Tuharno pun menghubungi Kepala Unit di Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai Waryono. Ia menginformasikan ada temuan sabu. Mereka pun sepakat untuk menggelapkan sebagian barang bukti sabu itu.

”Mereka pun bertemu di Dermaga Tangkahan Sangkot Kurnia. Tuharno menyerahkan 6 kilogram sabu kepada Waryono,” kata Rikardo.

Sabu itu selanjutnya disimpan di semak-semak di dekat Jalan Pendidikan, Tanjung Balai. Sementara 57 kilogram sisa barang bukti dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan penyelidikan.

Waryono lalu bertemu dengan rekannya, yakni Hendra, Agung, Rizki, Josua, dan Kuntoro. Mereka pun sepakat untuk menjual sabu itu ke jaringan pengedar narkoba yang mereka kenal.

Waryono pun menjual 1 kilogram sabu dengan harga Rp 250 juta kepada bandar bernama Tele. Mereka bertransaksi di belakang SMA Negeri 2 Tanjung Balai. Hingga kini Tele masih buron.

Polisi lain, Agung, pun menghubungi Boyot, bandar narkoba lain. Agung menyerahkan 5 kilogram sabu dengan kesepakatan harga Rp 1 miliar. Namun, Boyot baru membayar Rp 600 juta. Boyot pun masih buron hingga kini. Dari uang hasil penjualan sabu itu, Tuharno dan Khoiruddin memberikan uang Rp 100 juta kepada Syahril sebagai uang ”rusa”.

Sidang pun akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari para terdakwa. Setelah itu, sidang akan dilaksanakan dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim. [sumber: kompas.id]

Editor: Gabriel Simanjuntak

Tags: Tanjung Balai
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Ganja 12,95 Gram

Penulis: Konstruktif.id
1 Desember 2025 | 21:28 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 12,95 Gram didepan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pengancaman di Dengan Problem Solving

Penulis: Konstruktif.id
1 Desember 2025 | 21:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan pengancaman dan membuat keributan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Respon Cepat, Polsek Siantar Martoba Cek TKP Kebakaran Rumah di Jalan Sibatu Batu

Penulis: Konstruktif.id
1 Desember 2025 | 21:21 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polresk Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui personil piket respon cepat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP)...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Antisipasi Kamtibmas,Polres Pematangsiantar Bersama Polsek Jajaran Amankan Lokasi Pengisian BBM di SPBU

Penulis: Konstruktif.id
1 Desember 2025 | 21:17 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar bersama Polsek jajaran melaksanakan monitoring sekaligus pengamanan lokasi pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Martoba Selesaikan Permasalahan Dugaan Penganiayaan

Penulis: Konstruktif.id
1 Desember 2025 | 21:14 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Respon cepat laporan masyarakat (Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Masalah Warganya Dengan Problem Solving

Penulis: Konstruktif.id
1 Desember 2025 | 21:10 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butar Butara menyelesaikan permasalahan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Ganja 12,95 Gram

1 Desember 2025 | 21:28 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pengancaman di Dengan Problem Solving

1 Desember 2025 | 21:24 WIB
Pematangsiantar

Respon Cepat, Polsek Siantar Martoba Cek TKP Kebakaran Rumah di Jalan Sibatu Batu

1 Desember 2025 | 21:21 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Kamtibmas,Polres Pematangsiantar Bersama Polsek Jajaran Amankan Lokasi Pengisian BBM di SPBU

1 Desember 2025 | 21:17 WIB
Pematangsiantar

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Martoba Selesaikan Permasalahan Dugaan Penganiayaan

1 Desember 2025 | 21:14 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Masalah Warganya Dengan Problem Solving

1 Desember 2025 | 21:10 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Konkret Mengantisipasi Momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

1 Desember 2025 | 21:03 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi membuka Sosialisasi Kanker Serviks yang diikuti para kader PKK

1 Desember 2025 | 20:59 WIB
Pematangsiantar

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar, Tindak 4 Sepedamotor Knalpot Brong

30 November 2025 | 23:18 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyampaikan pendapat akhir atas persetujuan DPRD terhadap penetapan  Ranperda tentang APBD Kota Pematangsiantar TA 2026 menjadi Perda tentang APBD TA 2026

30 November 2025 | 23:14 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Pencurian di SMP Negeri 10 Dengan Problem Solving

29 November 2025 | 16:05 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Personil Gotong Royong di Jalan Marimbun

29 November 2025 | 15:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba