Categories: Daerah

31 Warga Siantar Dijaring dari Kamar Hotel Melati

 

SIANTAR | Konstruktif. Id

Jumat malam di Kota Siantar hujan turun pelan. Cuaca di luar ruangan atau rumah pun dingin menusuk. Tapi suasana berbeda di dalam kamar penginapan atau hotel melati.

Sejumlah orang menikmati kehangatan. Mereka rerata bukan pasangan suami istri sah. Bisa jadi pacar atau barangkali teman mesra.

Di saat menikmati kehangatan itu, mereka diusik kehadiran sejumlah petugas. Beberapa ada yang berhasil membungkus dirinya dengan lekas, dan ada pula yang memelas jangan dibawa ke markas petugas.

Razia petugas digelar Jumat (17/12) jam 00.00 WIB sampai Sabtu (18/12) jam 02.30 WIB. Melibatkan Polres Siantar, Denpom l/BB dan Tim Tagana Dinas Sosial.

Tidak sulit membayangkan apa yang dilakukan para pasangan bukan suami istri sah di dalam kamar. Namun ketika petugas meminta dokumen surat nikah, mereka tidak mampu memperlihatkannya. Petugas pun membawa mereka, dimasukkan ke dalam mobil patroli yang sudah disiapkan sebelumnya.

“Kami mau istirahat ajanya, Pak. Kebetulan besok kami mau pigi liburan. Lagian kami nanti mau nikah, janganlah kami dibawa kek gini. Kan bisa diomongkan baik-baik,” kata salah seorang pria yang digerebek di kamar Nadia Hotel, Jalan Sisingamangaraja, Kota Siantar.

Petugas tak peduli. Pria dan pasangannya tetap dibawa karena memang gagal memperlihatkan bukti dokumen mereka pasangan suami istri sah. Kartu Tanda Penduduk atau KTP yang mereka tunjukkan pun berstatus belum menikah.

Kabid Dinas Sosial P3A Kota Siantar Risbon Sinaga mengatakan, sasaran razia mereka bersama petugas kepolisian dan polisi militer, diantaranya Penginapan Sikhar, Suci Kost, dan Debora Kost. Kemudian, Nadia Hotel, Togos Hotel, Hotel Flora Inn, Penginapan Binaling dan juga kost-kostan di belakang Michigan.

“Ini merupakan razia penyakit masyarakat, perintah tugas dari pimpinan yang dilakukan saat menyambut hari-hari besar. Tujuannya, yaitu untuk hari bersih dalam rangka menjelang Natal dan Tahun Baru 2022,” katanya.

Risbon mengatakan, dari hasil razia, sebanyak 31 orang kena jaring. Mereka bukan pasangan sah suami istri. Selain memberikan pembinaan, pihaknya akan membuat surat pernyataan untuk pasangan yang terjaring.

“Satu per satu orang tua mereka kami suruh datang kemari supaya tau apa yang diperbuat anak-anaknya. Nataru ini, bulan suci bagi agama Kristen. Kami harus menyakinkan kepada mereka yang terjaring agar Kota Siantar ini punya etikalah,” terang Risbon.

Risbon pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Siantar, Denpom dan Tim Dinsos yang terdiri dari Tagana dan TKSK yang ikut dalam razia yang berlangsung lancar hingga selesai. (*/Gabriel Simanjuntak)

Redaksi

Recent Posts

Ratusan Personel Polres Pematangsiantar Amankan Kampanye Terbuka Di Lapangan Adam Malik

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Untuk memastikan setiap tahapan Kampanye dari semua pasangan Calon Walikota dan…

17 jam ago

Kapolsek Siantar Barat lakukan Pendampingan Penertiban Aset Rumah Perusahan PT. KAI (Persero)

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra, Sos.I., MH.,*…

17 jam ago

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Pengamanan Objek Vital

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil Satuan Samapta Polres Pematangsianțar melaksanakan pengamanan Objek Vital di wilayah…

17 jam ago

Pemohon SIM C Merasa Puas Dengan Pelayanan Satpas Polres Pematangsiantar

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Adanya pernyataan bahwa Penerbitan SIM C di Polres Pematangsiantar Rp 480.000…

20 jam ago

Polsek Siantar Timur Amankan Enam Pelajar Diduga Hendak Tawuran

Pematangsiantar  - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Timur gerak cepat mengamankan enam orang…

20 jam ago

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Olah TKP Laka Lantas di Depan Eks Rumah Potong

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personel Unit Gakkum Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar respon laporan…

20 jam ago