Timika – Konstruktif.id | Pesta Demokrasi di Timika sungguh Luar Biasa. Di distrik Tembagapura, saat rekapitulasi Panitia Pemilihan Daerah (PPD) dapat menyulap jumlah suara pada kembaran form C1, untuk Paslon Bupati Mimika nomor urut 2 dan nomor urut 3.
Hal ini sangat sangat jelas terlihat, yang mana perolehan suara yang tertera dilembaran C1, jumlah dengan tulisan enam puluh satu, sementara dipenjumlahan angka dicantumkan 138 suara, untuk Paslon nomor 2 (MP3), dan jumlah seratus dua dengan tulisan, disulap menjadi 370 suara dipenjumlahan angka, untuk Paslon nomor 3 (AIYE). Dan untuk Paslon nomor urut 1 (JOEL) PPD sangat jujur mencantumkan jumlah 81 suara.
Tapi sangat disayangkan, PPD mempertontonkan ketidak jujurannya, pada garis garis penutup jumlah sangat jelas bekas kena timpa dengan Tipe-X, tapi begitulah keberanian dan kenekatan menyulap jumlah suara tersebut. Pertanyaannya ” Apakah ini pesanan ??”.
Dengan insiden seperti ini, pendukung, saksi yang merasa dirugikan berharap Bawaslu, KPU Kabupaten segera turun tangan atau melakukan konferensi Pers, dan merespon laporan dari pihak pihak yang dirugikan ( Paslon nomor urut 1 JOEL), agar di Kabupaten Mimika tercipta pesta Demokrasi yang baik dan kondusif. (Zion/Red)