Tebingtinggi | Konstruktif – Kepala Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi, Theo Andreanus Purba, menyerahkan surat remisi Idul Fitri 1441 H dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada 599 warga binaan, Rabu (27/05/2920). Dua di antaranya mendapatkan remisi khusus, langsung bebas.
“Warga binaan pemasyarakatan yang mendapat remisi telah memenuhi syarat yang berlaku di antaranya berkelakuan baik selama masa binaan,” tegasnya.
Dijelaskan Theo Purba, saat ini jumlah narapidana 1.052 orang terdiri dari laki–laki 1.031 orang dan perempuan 21 orang.
Sementara yang dalam status tahanan ada 360 orang yang terdiri dari laki–laki 344 orang dan perempuan 16 orang.
“Narapidana yang mendapat remisi Idul Fitri itu, mulai dari 15 hari sampai 2 bulan,” kata Theo Purba. (Sam)
Discussion about this post