Konstruktif News
Minggu, 11 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Medan

9 Hakim MK Dilaporkan ke Dewan Etik, Terkait Pilkada Tapsel

redaksi Penulis: redaksi
1 Maret 2021 | 19:50 WIB
Rubrik: Medan, Regional/Daerah
0

 

Medan | Konstruktif.id

 

Diduga melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku dalam menangani perkara perselisihan hasil pemilihan Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan, Ranto Sibarani dan rekannya Jimmi Sibuea melaporkan 9 Hakim Mahkamah Konstitusi ke Dewan Etik Hakim Mahkamah Konstitusi.

 

Sembilan hakim yang dilaporkan tersebut yakni Dr Anwar Usman SH MH, Prof Dr Aswanto SH, MSi DFM, Dr Wahiduddin Adams SH MA, Prof Dr Arief Hidayat SH MS Dr Daniel Yusmic Pancastaki Foekh S H, MH, Dr Manahan MP Sitompul SH MHum, Dr Suhartoyo SH, MH, Prof Dr Saldi Isra SH MPA dan Prof Dr Enny Nurbaningsih SH MHum.

 

“Laporan ke Dewan Etik Hakim MK telah kami masukkan, terkait telah memutus perkara perselisihan hasil pemilihan Bupati Kabupaten Tapsel yaitu Perkara Nomor 22/PHP.BUP-XIX/2021 pada tanggal 17 Februari 2021.

 

Permohonan Pemohon melewati tenggang waktu pengajuan permohonan, atau lewat 6 menit, namun Hakim MK tidak konsisten dengan menghitung tenggang waktu sejak KPU Tapsel  menempel hasil rekapitulasi suara di Papan Pengumuman.

 

“Mestinya Hakim MK juga menghitung tenggang waktu sejak diumumkannya hasil rekapitulasi tersebut secara daring/online, bukan sejak ditempel di papan pengumuman yang jelas-jelas tidak relevan dimasa pandemi ini,”  kata Ranto Sibarani kepada Konstruktif.id.

Ranto mengatakan bahwa pihaknya memasukkan gugatan tanggal 17 Desember 2020 pukul 23:30 WIB, namun pihak MK mencatat permohonan tersebut dimasukkan pada tanggal 18 Desember 2020 pukul 00:06 WIB atau terlambat 6 menit.

 

“Hakim MK menurut kami telah keliru menghitung kalender terhadap putusan tersebut, seharusnya Yang Mulia Hakim MK menghitung 3 hari kerja sejak hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut diumumkan di laman KPU Tapsel, bukan 3 hari sejak ditempelkan di papan pengumuman, siapa yang melihat pengumuman di papan pada tengah malam?,” tanya Ranto.

 

Menurut Ranto, berdasarkan Pasal 157 ayat (5) UU No 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota menjadi UU menyatakan Peserta Pemilihan mengajukan permohonan kepada MK sebagaimana dimaksud pada ayat (4) paling lambat 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil Pemilihan oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

 

“Lebih lanjut diatur dalam  Pasal 55 PKPU Nomor 19 Tahun 2020 disebutkan: “KPU/KIP Kabupaten/Kota mengumumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota terpilih di papan pengumuman dan laman KPU/KIP Kabupaten/Kota atau tempat yang mudah diakses oleh masyarakat selama 7 (tujuh) hari. Kemudian dalam Lampiran PKPU Nomor 5 Tahun 2020 halaman 9 (sembilan) point g disebutkan bahwa Pengumunan Hasil Rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota diumumkan pada tempat Pengumuman di KPU Kabupaten/Kota dan melalui Laman KPU oleh KPU Kabupaten/Kota,” urai Ranto.

 

Hal  lain yang membuat pihaknya melaporkan Hakim MK tersebut karena Terlapor tidak memperlakukan sama di depan hukum dan tidak konsisten dalam memutuskan perkara lainnya. Sebab, gugatan Pilkada Samosir yang sudah melewati batas waktu pengajuan sengketa sebagaimana yang bisa dilihat dari dokumen permohonan dan dokumen pihak terkait, namun perkaranya justru hingga saat ini masih berlanjut hingga ke sidang pembuktian.

 

“Ini kami nilai sebagai hal yang melanggar etik hakim dimana mereka tidak memperlakukan azas persamaan dalam hukum terkait perkara permohonan sengketa Pilkada Tapsel 2020 dan perkara permohonan Pilkada Samosir 2020. Hakim MK bahkan tidak mempertimbangan 354 bukti-bukti yang kami berikan dan bahkan sudah disahkan oleh Mahkamah, apa gunanya menghabiskkan banyak biaya untuk mengadukan kecurangan pemilu jika hanya ditolak berdasarkan hitungan kalender?” tutupnya. (*/Poltak Simanjuntak).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Pembuangan Limbah Padat PKS di Kebun PTPN IV Dusun Hulu Jadi Sorotan

Penulis: Konstruktif.id
9 Januari 2026 | 13:15 WIB

Simalungun - Konstruktif.id | Praktik pembuangan limbah padat (solid) hasil pengolahan kelapa sawit di areal perkebunan PTPN IV Regional I...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Dampingi Sat Brimob Polda Sumut Sterilisasi Lapangan Haji Adam Malik

Penulis: Konstruktif.id
8 Januari 2026 | 20:05 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsianțar dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Samapta AKP Mariduk Tambunan SH. MH dampingi Satuan Brimob Polda...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi atas nama Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melantik dan mengambil sumpah/janji 39 Pejabat Fungsional Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
8 Januari 2026 | 20:01 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi atas nama Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kasi Propam Polres Pematangsiantar Dampingi Tim Bid Propam Polda Sumut Cek Pospam

Penulis: Konstruktif.id
8 Januari 2026 | 19:54 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kasi Propam Polres Pematangsiantar AKP Henry Palona Bangun, SH dampingi Tim Bidang Propam Polda Sumatera Utara...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Pembongkaran Bangunan di DAS Jalan Jawa

Penulis: Konstruktif.id
8 Januari 2026 | 19:50 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dua personil Polres Pematangsiantar melaksanakan pengamanan Pembongkaran Bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jalan Jawa Kelurahan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar melaksanakan pembongkaran bangunan liar yang berada di DAS Jalan Jawa

Penulis: Konstruktif.id
8 Januari 2026 | 19:45 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melaksanakan pembongkaran bangunan liar yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) di...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Pembuangan Limbah Padat PKS di Kebun PTPN IV Dusun Hulu Jadi Sorotan

9 Januari 2026 | 13:15 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Dampingi Sat Brimob Polda Sumut Sterilisasi Lapangan Haji Adam Malik

8 Januari 2026 | 20:05 WIB
Pematangsiantar

Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi atas nama Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melantik dan mengambil sumpah/janji 39 Pejabat Fungsional Tahun 2025

8 Januari 2026 | 20:01 WIB
Pematangsiantar

Kasi Propam Polres Pematangsiantar Dampingi Tim Bid Propam Polda Sumut Cek Pospam

8 Januari 2026 | 19:54 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Pembongkaran Bangunan di DAS Jalan Jawa

8 Januari 2026 | 19:50 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar melaksanakan pembongkaran bangunan liar yang berada di DAS Jalan Jawa

8 Januari 2026 | 19:45 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Akhir Tahun 2025

8 Januari 2026 | 19:33 WIB
News

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Selesaikan Keluhan Warga di SPBU Jalan Ahmad Yani

8 Januari 2026 | 19:25 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Patroli Pengamanan Gereja Malam Natal 2025

25 Desember 2025 | 19:56 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Pengamanan Gereja Malam Natal 2025 Berjalan Aman Kapolres Pematangsiantar Laksanakan Patroli

25 Desember 2025 | 19:50 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Resmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Gang Pulo Kumba

25 Desember 2025 | 19:43 WIB
Pematangsiantar

Jelang Ibadah Natal,Polres Pematangsiantar Bersama Kompi 2 Yon B Sat Brimob Polda Sumut Sterilisasi Gereja Perioritas

25 Desember 2025 | 19:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba