Tebingtinggi | Konstruktif.id
Polres Tebingtinggi melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan IT alias Rambo (63) bersama barang bukti daun ganja seberat 900 gram, Jumat (23/4) di Jalan Danau Rangao Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Tebingtinggi.
“Pelaku kita tangkap di rumahnya berikut barang bukti diduga daun ganja yang dikemas dengan kertas coklat dengan rincian 81 ampul dengan berat bruto 150 gram, 3 bungkus sedang dengan berat bruto 300 gram dan 1 bungkus besar dengan berat bruto 450 gram,” jelas Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK.
Kapolres menjelaskan, penangkapan pelaku yang berpropesi sebagai supir ini berawal dari adanya informasi bahwa di TKP sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
“Lalu dilakukan penyelidikan kemudian diamankan diduga pelaku, dan dari penguasaannya ditemukan barang bukti daun ganja yang diakui tangkapan benar miliknya,” ujar Kapolres.
Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kepada pelaku kita sangkakan melanggar UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Kapolres AKBP Agus Sugiyarso. (Samsudin Silitonga).
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…