Karyawan RS Haji Medan Waswas, Perawat yang Kontak dengan Pasien Covid-19 Belum Semua Dikarantina
Medan / Konstruktif. Id
Petugas kesehatan dan karyawan yang bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan kini mengaku waswas dan menuding jajaran pimpinan di RSU Haji Medan tidak tanggap bertindak.
Pasalnya, ada sejumlah perawat yang sempat melakukan kontak dengan salah satu pasien terduga positif Covid-19 yang meninggal dunia, masih belum diisolasi sementara waktu.
“Waswas bang. Kami dinas masih pakai pakaian biasa. Sebagian perawat masih bertugas. Sementara yang diisolasi masih perawat yang kontak di hari pas dia meninggal,’’ salah seorang petugas kesehatan di RSU Haji Medan yang namanya enggan disebutkan kepada Tribun Medan, Jumat (8/5/2020).
Adapun peristiwa tersebut bermula saat ada pasien berinisial Mr M (64) yang dirujuk ke RSU Haji Medan pada tanggal 3 Mei 2020 sekitar pukul 21.00 WIB.
Namun saat pasien itu dirujuk ke RSU Haji Medan tidak ada keluarga yang menerangkan bahwa pasien tersebut terduga terpapar covid-19.
Pasien tersebut pun sempat dibawa ke ruangan serta dilakukan CT Scan dan ada kerusakan di paru paru.
Karena dicurigai terpapar Covid-19, pasien juga turut dilakukan Rapid Test dan hasilnya reaktif.
Saat dirawat, pasien yang yang kondisinya semakin gawat akhirnya dipindah ke ICU.
Namun setelah menjalani perawatan di ICU, pasien tersebut tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia tanggal 4 Mei dan dimakamkan dengan protokol Covid.
Akibat terlambat diketahui bahwa pasien tersebut terpapar virus corona, sejumlah perawat sempat kontak langsung dengan pasien tersebut.
Setidaknya ada 10 perawat yang sempat kontak langsung dengan korban. Selain itu juga terdapat sejumlah perawat yang tidak melakukan kontak langsung.
Sementara itu, Tribun Medan yang coba mengkonfirmasi pada Humas RSU Haji Medan, Fauzi Siregar via telpon tidak menjawab. Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp juga belum dibalas hingga berita ini dibuat.
Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Perceparan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumut, Mayor Kes. dr. Whiko Irwan mengatakan, terkait kondisi keresahan yang terjadi di salah satu rumah sakit, dapat diambil langkah pemeriksaan untuk melihat apakah petugas terpapar virus Corona atau tidak.
Seluruh petugas kesehatan yang telah melakukan kontak langsung terhadap penderita Covid di RS tersebut harus dilakukan rapid test untuk deteksi awal.
“Langkah pertama adalah pemeriksaan rapid tes bagi petugas kesehatan yang telah melakukan perawatan langsung terhadap penderita covid di RS tersebut,” ujarnya.
Whiko juga mengatakan rumah sakit- rumah sakit yang akan merawat pasien penderita Covid-19, baik itu PDP maupun positif diwajibkan untuk mempersiapkan diri .
RS tersebut harus mempersiapkan baik itu Sumber daya manusia (SDM) maupun alat kesehatan serta fasilitasnya yang akan digunakan.
‘’Dari sisi SDM, maka harus disiapkan personel-personel yang khusus menagani penderita Covid maupun PDP yang mana mereka tidak dapat digabungkan perawatannya dengan pasien lainnya non Covid,’’ ujar Whiko saat konpers perkembangan Covid-19 wilayah Sumut di Gedung Pemprovsu, Kamis (7/5/2020) sore.
Selanjutnya, setelah perawatan, mereka (para perawat) dapat dikarantina selama 7 sampai 14 hari dan dilakukan pemeriksaan dengan metode rapid test.
‘’Bila (tim medis/perawat) hasil rapid testnya negatif, maka dapat kembali bekerja seperti sedia kala,’’ kata Whiko (Tribun Medan).