Tarutung | Konstriktif.id
Maraknya perambahan hutan negara di Kabupaten Tapanuli Utara terbukti dengan turunnya Polisi Kehutanan Dari KPH XII Tarutung ke lokasi Perambahan di Dusun Sandaran Desa Lobu Sikkam, Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara.
Menurut Plt UPT KPH XII Tarutung Hombar Sinurat, bahwa pihaknya turun ke lokasi perambahan atas adanya informasi yang disampaikan oleh pegiat lingkungan hidup.
“Selanjutnya kami turun ke lokasi serta menemukan adanya bekas penebangan hutan pinus yang masih merupakan hutan negara. Kami juga menemukan adanya kerusakan sungai di sepanjang areal penebangan, yang disebabkan oleh pembukaan jalan menuju areal pengambilan kayu,” jelasnya.
Dari hasil pengamatan di lapangan bahwa kegiatan illegal logging ini sudah berlangsung lama. Jika tidak segera dikendalikan, sangat potensial menimbulkan kerusakan lingkungan hutan dan menjadi ancaman bencana alam. (Sahala Saragi).
Discussion about this post