Konstruktif News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Peristiwa
TKP di ATM BRI Jalan Kartini Siantar

TKP di ATM BRI Jalan Kartini Siantar

Kasus Suami Menikam Istri di ATM Jalan Kartini Sudah di Jaksa

redaksi Penulis: redaksi
22 Desember 2021 | 18:44 WIB
Rubrik: Peristiwa
0
ADVERTISEMENT

 

SIANTAR | Konstruktif. Id

Berkas perkara kasus penikaman yang dilakukan Ranto Efendi Manik (26), suami yang menikam istrinya Aiga Fisyahdani (20) pakai pisau di dalam bilik mesin ATM BRI di Jalan Kartini, beberapa waktu lalu kini dinyatakan lengkap alias P21.

 

Namun oleh Kejaksaan, kasus yang sempat membuat heboh masyarakat Kota Siantar tersebut belum dilimpahkan ke Pengadilan. Hal itu dibenarkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rendra Yogi Pardede, Rabu (22/12) siang.

“Berkas perkara kasus penikaman itu sudah lengkap. Sudah P21. Berkasnya belum kami limpahkan ke Pengadilan, masih menunggu tahap dua dulu. Jaksa yang menangani perkaranya itu Ester Hutauruk,” kata Rendra melalui sambungan telepon seluler.

 

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung mengatakan, pihaknya tengah menunggu petunjuk selanjutnya dari pihak Kejaksaan terkait kelanjutan kasus Ranto Efendi Manik yang juga dikenal sebagai parengkol. “Menunggu dari jaksa,” ujar AKP Banuara Manurung, dikontak via seluler.

 

Sesuai pemberitaan sebelumnya, pelaku Ranto Efendi Manik membuat geger saat menikami istrinya di ATM BRI Jalan Kartini.

 

Pelaku yang dikenal sebagai mantan narapidana penipuan lewat online atau beken disebut parengkol tersebut, ditangkap dari dari sebuah kos-kosan di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Ranto, warga Kampung Tempel, Jalan Ahmad Yani, Gang Udang, Kelurahan Pardomuan, dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 351 KUHPidana, yakni terancam hukuman kurungan penjara paling lama lima tahun.

 

Dalam kejadian, Ranto menikam istrinya, Aiga hingga mengalami luka di bagian kepala dan tangan sebelah kanan dan sempat dirawat di RSUD dr Djasamen Saragih.

 

Aiga mengaku penikamnya adalah Ranto, suaminya sendiri. Mereka sudah lama pisah ranjang dan sedang mempersiapkan berkas untuk proses perceraian.

 

Sani (19), adik Aiga juga mengatakan hal sama. Kakaknya sudah sering dianiaya oleh Ranto. Sebelumnya juga penganiayaan terhadap Aiga pernah terjadi dan dilaporkan ke Polsek Siantar Timur.

 

Ranto belum lama bebas dari lapas. Sumber lain menyebutkan, di lingkungan lapas pelaku dikenal sebagai Ranto Parengkol, yakni narapidana yang kerap melakukan penipuan lewat ponsel.

 

Pasca kejadian, Ranto menyampaikan klarifikasi melalui akun Facebook @Ranto Efendi Manik. Klarifikasi melalui video, juga meminta maaf kepada polisi.

 

Dalam keterangan video klarifikasi, Ranto mengaku nekat menikam Aiga karena emosi. Istrinya tersebut dia tuduh melakukan penarikan uang hasil penipuan online yang dikoordinir dari lapas.

 

“Sempat saya ajak pulang dia (istri) dan saya ambil dompetnya. Dan di dalam dompet itu berisi ATM yang digunakan untuk melakukan penarikan uang hasil penipuan online dari dalam lapas. Itulah awal kejadiannya,” ungkap Ranto.

 

Ranto lalu menyebut Aiga telah berselingkuh dengan seorang pria bernama Anggara yang diketahui warga Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

 

“Sebelumnya saya minta maaf kepada keluarga besar istri saya. Itu terjadi karena dasar perselingkuhan istri saya dengan laki-laki bernama Anggara, orang Parluasan. Istri saya datang ke ATM pakai kenderaan selingkuhannya dan kami belum cerai,” ucapnya. (*/Gabriel Simanjuntak)

Tags: Polres Siantarsiantar
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Peristiwa

Kapolres Pematangsiantar Sambut Kunker Tim Monev Pengkajian Dan Pendataan Black Spot Dan Trouble Spot Oleh Ditkamsel Korlantas Polri

Penulis: Redaksi Konstruktif
11 Oktober 2024 | 13:09 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Bertempat di Aula, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K sambut Kunjungan kerja (Kunker) Tim...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pencuri Molen Cor Beton Kantor Lurah Simalungun Berhaasil Tangkap Pelaku

Penulis: Redaksi Konstruktif
9 Agustus 2024 | 07:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pelsek Siantar Selatan melalui Unit Reskrim tangkap satu lagi pelaku pencurian Molen Cor Beton Kantor Lurah...

Read moreDetails
Peristiwa

Mohon Doa dan Dukungan ,Kapolsek Siantar Barat Silaturahmi ke Kantor DP MUI Kota Pematangsiantar

Penulis: Redaksi Konstruktif
25 Juli 2024 | 11:20 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K bersama personil melaksanakan kunjungan Silaturahmi ke DP MUI...

Read moreDetails
Peristiwa

Ops Patuh Toba 2024, Satlantas Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Kepada Pelajar

Penulis: Redaksi Konstruktif
24 Juli 2024 | 12:35 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personel Satlantas Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi (Ops) Patuh Toba 2023 di seputaran...

Read moreDetails
Peristiwa

Rekonstruksi kebakaran Rumah Sempurna Pasaribu Digelar, Polda Sumut Hadirkan Tersangka

Penulis: Redaksi Konstruktif
20 Juli 2024 | 10:29 WIB

Karo - Konstruktif.id | Tanah Karo-Polda Sumut menggelar rekonstruksi dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe,...

Read moreDetails
Peristiwa

Polda Sumut Sita Ratusan Kilo Sabu dan 100.120 Butir Ekstasi

Penulis: Redaksi Konstruktif
14 Mei 2024 | 21:29 WIB

Konstruktif.id | Di era Kepemimpinan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, semakin menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran narkoba...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Minimalisir Penyakit Masyarakat, Polsek Siantar Utara Rutin Patroli Dialogis Dipasar Dwikora

12 Mei 2025 | 19:15 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Festival Malam Waisak 2569 BE Tahun 2025

12 Mei 2025 | 19:12 WIB
Pematangsiantar

Melaui Curhat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sosialisasikan 110 Call Center

11 Mei 2025 | 20:34 WIB
Pematangsiantar

Cegah Premanisme ,Polres Pematangsiantar Gencar Patroli Malam Hari

11 Mei 2025 | 20:31 WIB
Pematangsiantar

Pengedar Sabu Asal Simalungun Berhasil Dibekuk Polres Pematangsiantar

10 Mei 2025 | 18:15 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan AS Edarkan  Sabu Jalan Sadum

10 Mei 2025 | 18:13 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Pengedar Sabu Jalan Singosari Dirumahnya

10 Mei 2025 | 18:10 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Terima Audiensi  Panitia Perayaan Paskah HKBP Distrik V Sumatera Timur

10 Mei 2025 | 18:06 WIB
Pematangsiantar

Cegah Penyakit Masyarakat,Polsek Siantar Selatan Patroli Ke Tempat Keramaian

10 Mei 2025 | 18:03 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Tindak Kriminal Dan Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli

10 Mei 2025 | 17:59 WIB
Pematangsiantar

Permasalahan Penganiayaan Berakhir Di Polsek Siantar Timur Dengan Problem Solving

10 Mei 2025 | 17:53 WIB
Pematangsiantar

Wujudkan Lingkungan Yaang Bersih,Polsek Siantar Selatan Bersama Forkopimca dan Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

10 Mei 2025 | 17:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba