SIANTAR | Konstruktif. Id
Polres Siantar tetap berusaha mengedepankan restorative justice dan presisi dalam menangani kasus. Di antaranya dalam menangani kasus pengeroyokan salah seorang personel Sat Intelkam oleh segerombolan pemuda.
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya menegaskan hal itu, yakni terkait kasus pengeroyokan yang menimpa Bripka Jimmi Manik.
Salah seorang pelaku bernama Ezra Septian Sinaga, yang ikut mengeroyok Bripka Jimmi Manik kata Rusdi Ahya sudah menyerahkan diri. Dia didampingi orang tuanya sekaligus pengacaranya Azman Sidauruk di Polres Siantar.
“Semalam diselesaikan dengan menerapkan restorative justice sesuai Perpol No 8 dengan mempertemukan kedua belah pihak, antara pelaku dan keluarganya bersama para korban,” papar Rusdi Ahya, Kamis (13/1/2022) malam jam 20.00 WIB.
Dikatakan Rusdi Ahya, damai tersebut karena ada campur tangan keluarga sehingga diambil jalan kekeluargaaan. Bahkan, pelaku Ezra mengaku saat itu dia melakukan pengeroyokan lantaran merasa takut atau merasa sangat terdesak.
“Alasan Ezra pada saat itu dia merasa ketakutan, sehingga terus melajukan mobilnya. Kemudian menghubungi temannya untuk meminta pertolongan. Namun pada saat di tempat kejadian perkara situasi sudah tidak menjadi kondusif,” jelas Rusdi Ahya.
Masih kata Rusdi Ahya, pelaku Ezra datang ke Polres Siantar menyerahkan diri pada Selasa (11/1/2022) siang jam 13.00 WIB. Usai dilakukan pemeriksaan, pihak keluarga melakukan pendekatan, lalu dilakukan restorative justice.
Diketahui, saat itu personel Polres Siantar yang bertugas di Bintara Satuan (Barat) Intelkam atau Basat Intel berinisial Bripka Jimmi Manik dikeroyok segerombolan pemuda.
Kejadian berlangsung di Jalan Bahkora Atas Simpang Jalan Sipisang V, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar pada Minggu (2/1/2022) malam jam 23.34 WIB.
Saat itu Bripka Jimmi mengendarai mobil Toyota Calya miliknya bersama sang adik, Prima Manik (29) personel Sat Brimob, Benni Fadasa Sitompul (30), dan Luhut Simanjuntak (49).
Mereka sebelumnya melaju dari arah Jalan Parapat hendak menuju ke arah Jalan Melanthon Siregar, melalui Jalan Bahkora II. Kemudian tiba-tiba mobil bersenggolan dengan mobil Calya putih BK 1432 WM.
Pasca kejadian, mobil Calya putih BK 1432 WM kabur. Jimmi melakukan pengejaran terhadap mobil Calya putih tersebut sampai ke Simpang Jalan Sipisang V.
Di sana, Jimmi melihat mobil itu berhenti sehingga dia menghampirinya. Entah ada angin apa, segerombolan pemuda yang berada di lokasi langsung mengeroyok.
Pemuda itu memukuli Benni Fadasa Sitompul dan Prima Manik. Jimmi berusaha melerai dengan mengatakan bahwa mereka adalah anggota Polri yang saat ini aktif bertugas di Polres Siantar.
Brikpa Jimmi menyebut kedatangannya ke lokasi ingin menyelesaikan persoalan dengan pengemudi Calya BK 1432 WM tersebut. Namun para pemuda tersebut tetap melakukan penganiayaan terhadap Bripka Jimmi.
Mobil Calya milik Jimmi pun ikut mengalami kerusakan, seperti kaca spion dan bodi mobilnya lecet. Bripka Jimmi juga mengalami luka memar di bagian mata sebelah kirinya.
Bripka Jimmi membuat laporan pengaduan ke Polres Siantar dengan laporan polisi nomor: LP/B/1/I/2022/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA. Kasat Intelkam Polres Siantar Arifin Pakpahan membenarkan adanya kejadian. (*/Gabriel Simanjuntak)