Pematangsiantar, Konstruktif.id
Pelantikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani menjadi wali kota definitif sudah di ambang pintu. Pasalnya, pelaksanaan pelantikan tersebut tinggal menunggu ketersediaan waktu Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi.
Pelaksanaan pelantikan itu akan dilaksanakan menyusul telah selesainya Surat Keputusan (SK) Wali Kota berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Seperti disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Zubaidi.
“Suratnya sudah siap, kita tunggu penjadwalan untuk pelantikan saja,” ujar Zubaidi menyinggung soal perkembangan pengusulan pelantikan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota Pematangsiantar, Selasa (21/6/22) siang.
Saat ditanya, apakah penjadwalan pelantikan itu berarti tinggal menunggu ketersediaan waktu Gubsu? Zubaidi mengiyakannya. “Iya,” jawabnya singkat.
Sementara, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M Lingga mengaku menyambut baik atas terbitnya SK dr Susanti menjadi Wali Kota Pematangsiantar.

“Kita menyambut baik, dan semoga bisa segera dilantik, untuk memaksimalkan jalannya roda pemerintahan di kota pematangsiantar,” tuturnya. (*/Jepri S)