Simalungun, Konstruktif.id
Makam mantan Bupati Simalungun, almarhum St DR (HC) Drs Djabanten Damanik diresmikan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi, di Kelurahan Sipolha Harison Kecamatan Pematang Raya Kabupaten Simalungun, seusai dilakukan pemugaran/revitalisasi.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Simalungun yang dilanjutkan ziarah ke makam DR (HC) Drs Djabanten Damanik, sekaligus melihat kondisi makan seusai dilakukan pemugaran.
Sebelumnya, pemugaran makam tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama pada 24 Mei 2022 lalu oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.
Ketua revitalisasi/pemugaran makam M Fikri F Damanik melaporkan, dasar dilaksanakan pembagunan adalah perintah Bupati Simalungun tanggal 23 Mei 2022, dan pelaksanaan revitalisasi dimulai pada 18 Juni 2022.
Pelaksanaan pemugaran selesai pada 1 September 2022 dengan biaya sebesar lebih kurang Rp98 juta yang bersumber dari bantuan donatur, dan dari bantuan masyarakat Simalungun, baik dalam maupun luar daerah.
Bupati Simalungun dalam arahannya menyampaikan, tujuan dilaksanakan pemugaran makam itu agar dapat dijadikan sebagai objek wisata budaya dan wisata sejarah bagi masyarakat Simalungun di antara objek wisata lainnya.
“Untuk itu, tugas kita lah yang menjaga ini semua,” katanya.
Bupati mengatakan, revitalisasi makam tersebut merupakan bagian dari bentuk penghargaan kepada alm Djabanten Damanik atas apa yang telah ditorehkannya selama ini. Seperti diketahui, Djabanten Damanik merupakan mantan Bupati Simalungun periode 1990–2000.(*/Singli Siregar)