Sibolga, Konstruktif.id
Tim Dit Polairud Polda Sumut (Poldasu) mengamankan Kapal KM Cahaya Budi Makmur yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar tanpa izin, di Perairan Pulau Poncan Kota Sibolga. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang nahkoda dan lima orang anak buah kapal (ABK).
Berdasarkan data didapat, Senin (19/9/22), para ABK dan nahkoda itu Tjeng Huat (61), Kusbianto (35), Anwar Junaedy Naibaho (34), Yoyon Adi Chandra (37), Asmaili (34), dan Sutrisno (39). Awalnya, pada 30 Juli 2022, Kapal KM Cahaya Budi Makmur bersama para ABK berangkat dari Pelabuhan Nizam, Jakarta, berlayar menuju Sibolga membawa 16 ton Solar.
Kemudian, pada 6 Agustus 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur tiba di TPI Sibolga. Dua hari kemudian, 8 Agustus 2022, kapal menuju Gudang Rustam mengisi BBM Solar sebanyak 30 ton.
Usai mengisi BBM Solar pada 9 Agustus 2022 kapal berlayar menuju ke Perairan Pantai Barat mengoper BBM Solar itu ke Kapal KM Cahaya Budi Express sebanyak 22 ton lalu kembali bersandar ke TPI Sibolga 15 Agustus 2022.
Selanjutnya, pada 20 Agustus 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur bergeser ke tangkahan PT ASS mengisi BBM Solar sebanyak 48 ton dari dua mobil tangki milik Pertamina. Setelah mengisi Solar, Kapal KM Cahaya Budi Makmur kembali bersandar TPI Sibolga.
Lalu, pada 4 September 2022 Kapal KM Cahaya Budi Makmur kembali ke Gudang Rustam mengisi BBM Solar sebanyak 30 ton dan berlayar ke Perairan Pantai Barat Sumatera.
Namun dalam perjalanannya, Kapal KM Cahaya Budi Makmur mengalami kerusakan dan kembali ke TPI Sibolga. Tepatnya pada 18 September 2022, Kapal KM Cahaya Budi Makmur yang membawa 60.000 liter Solar itu pun ditangkap Tim Dit Polair Polda Sumut karena tidak dilengkap izin resmi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan kapal yang membawa Solar subsidi tanpa izin resmi dari pemerintah di Perairan Pulau Poncan Kota Sibolga. (*/Jepri S)
Discussion about this post