Balige | Konstruktif.id
Pemerintah Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, telah memasang pita penggaduh (polisi tidur) di 8 (delapan) persimpangan jalan di Balige by Pas.
Kapala Bidang Prasarana pada Dinas Perhubungan Kabupaten Toba, Partogi Tambunan diruang kerjanya di Balige, Selasa (18/10/2022), menyebutkan, pemasangan pita penggaduh tersebut dimaksudkan supaya setiap pengendara yang hendak menyeberang jalan Balige by pas dapat mengurangi kecepatan kendaraannya, guna menghindari terjadi kecelakaan.
“Ada 13 persimpangan di Balige by pas. Dari 13 itu, di 8 persimpangan jalan kabupaten yang bersentuhan dengan jalan nasional tersebut, dengan prioritas rawan kecelakaan sudah kami pasang pita penggadung. Jumlah ini sesuai kemampuan anggaran yang kami miliki,” terangnya.
Diakui, itu masih kurang. Karenanya pihaknya mengajukan tambahan anggaran pada Perubahan APBD Kabupaten Toba tahun 2022.
Selain pita penggaduh, dikatakan pihaknya juga punya rencana untuk melengkapi rambu rambu lalu lintas lainnya di Balige by pas. Namun karena kemampuan APBD Kabupaten Toba terbatas, pihaknya butuh bantuan pemerintah provinsi dan pusat.
“Oleh sebab itu kami mengajukan proposal pengadaan perlengkapan jalan Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ ) ke pemerintah pusat. Pengajuan ini juga adalah dalam rangka mendukung kegiatan F1H2O,” terangnya.
Diakui pemerintah juga sudah memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa ruas jalan di Kabupaten Toba, seperti di jalan menuju Desa Meat Kecamatan Tampahan dan di Ajibata.
Mengenai propoposal yang sudah dan akan diajukan, Partogi mengharapkan, pemerintah pusat dapat merealisasikannya, sehingga perlengkapan lampu jalan di persimpangan dan jalan yang rawan kecelakaan di daerahnya dapat dipasang. “Itu harapan kami,” ujarnya. (*/Edward Sibuea)
Discussion about this post