Balige | Konstruktif.id
Panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, untuk kedua kalinya, memperpanjang waktu pendaftaran.
Jadwal pendaftaran awal ditetapkan tanggal 2 – 16 Nopember. Namun karena belum terpenuhi beberapa formasi jabatan yang dileleng, minimal 3 pelamar, waktu pendaftaran diperpanjangan selama 3 hari yakni tanggal 18, 21-22 Nopember oleh panitia seleksi.
Meskipun sudah diperpanjang, pelamar masih tetap belum terpenuhi, khususnya formasi untuk jabatan Kepala Satpol-PP,” kata Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Pangkat, Jerry W Manurung, diruang kerjanya di Balige, Jumat (25/11/2022).
Menurutnya tidak terpenuhi pelamar untuk formasi jabatan tersebut dikarenakan adanya salah satu persyaratan yang tidak banyak memilikinya yakni pelamar harus memiliki sertifikat PPNS.
Plt Kepala BKPSDM, Dicky Tampubolon membenarkan hal itu. Karenanya diakui pihaknya melakukan kordinasi dengan KSN, dengan hasil KSN menyetujui panitia memperpanjang waktu pendaftaran khusus untuk jabatan Kepala Satpol-PP, sampai tanggal 28 Nopember 2022.
“Catatanya, yang tidak memiliki sertifikat PPNS boleh melamar. Namun harus menandatangi pernyataan, jika lulus seleksi dan dilantik menjadi Kepala Satpol-PP, pejabat bersangkutan harus mengikuti diklat PPNS,” ujarnya.
Diketahui jumlah JPTP yang dilelang oleh panitia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba tahun 2022 ada sebanyak 11 jabatan, antara lain Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olagraga, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol-PP, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas KUKM, Perdagangan dan Perindustrian dan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah. (*/Edward Sibuea)
Discussion about this post