Simalungun, Konstruktif.id
Tim gabungan dari Krim Um Polda Sumut, Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan terus melakukan pengejaran terhadap 5 (lima) tahanan yang melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan Resor Simalungun, Mako Polsek Perdagangan, Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun Jumat (17/2/2023) sekitar Pukul 00.30 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi Jumat (17/2/2023) sekitar Pukul 12.00 WIB, menjelaskan bahwa ke 5 (lima) tersangka melarikan diri memanfaatkan situasi pada saat personel piket fungsi melakukan pengecekan TKP (Tempat Kejadian Perkara). “Mereka Kabur saat personel yang menjaga tingga 1 (satu) orang menjaga Mako Polsek Perdagangan dan yang lain melakukan pengecekan TKP (Tempat Kejadian Perkara),”ucap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa pada hari Kamis, 16 Februari 2023 sekitar Pukul 23.30 WIB, Personel piket melakukan pengecekan TKP adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa ada seorang pria yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian, guna mengantisipasi amukan massa dan hal-hal yang tidak diinginkan maka personel Polsek Perdagangan langsung menuju TKP dan mengamankan pria tersebut. Namun ketika dilakukan pemeriksaan pria tersebut merupakan seorang ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) sehingga personel mengamankan pria tersebut dengan membawa ke Mako Polsek Perdagangan.
Namun setelah kembalinya personel yang melaksanakan pengecekan TKP kembali ke Mako Polsek perdagangan dan melakukan pengecekan rutin di RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan melihat 5 (lima) orang tahanan sudah tidak ada, melarikan diri.
Atas kejadian tersebut Kapolsek Perdagangan AKP. Josia, S.H., M.H., langsung melaporkan kepada Kapolres Simalungun bahwa 5 (lima) orang tahanan Polsek Perdagangan melarikan diri. Mengetahui infomasi adanya tahanan yang kabur, Personel gabungan Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan langsung melakukan pencarian terhadap 5 (lima) orang tahanan yang berhasil melarikan diri.
Terhadap personel Polsek Perdagangan yang melaksanakan tugas piket pada saat kejadian. Fungsi Propam Polres Simalungun langsung melakukan pemeriksaan terkait larinya 5(lima) Orang tahanan dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan. Modus 5 (lima) orang tahanan yang berhasil melarikan diri dengan merusak jeruji besi pentilasi kamar mandi sel tahanan yang bersebelahan dengan ruang unit penyidik Reskrim Polsek Perdagangan. Lalu melarikan diri dengan melompat ke ruangan pemeriksaan Reskrim yang dalam keadaan kosong tidak ada personel.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan 5 (lima) orang tahanan yang berhasil melarikan diri dari RTP (Ruang Tahanan Polsek) Perdagangan dapat langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kapolsek Perdagangan di Nomor 0813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di Nomor 0811-6501-516, dan kami menghimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui persembunyian dan keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas kepolisian, dan segera menyerahkan diri, “tegas Kapolres Simalungun. (*/Bob Simanjuntak)