Pematangsiantar – Konstrukif.i Kantor Staf Presiden Kunjungi kota Pematangsiantar guna melanjutkan persoalan sengketa Tanah antara Penggarap dan Pihak PTPN III Kebun Bangun Gurilla Kota Pematangsiantar (30/03/2023).
Saat dikonfirmasi Humas Kebun Bangun Doni Manurung mengatakan kalau pertemuan KSP dengan PTPN III Kebun Bangun di Kantor Walikota tapatnya di Gedung Bappeda yang dihadiri staf kepresidenan Sahat Lumbanraja dan timnya, dari pihak Pemko dan pihak PTPN III Kebun Bangun.
Dalam pertemuan tersebut, Doni menjelaskan kalau mereka telah memaparkan point program-program PTPN Kebun Bangun sesuaai dengan ketentuan perusahaan dan upaya upaya pendekatan dengan warga penggarap, dengan cara pemberian sugu hati tanaman dan bangunan. Serta penanaman sawit diaeral yang sudah disugu hati.
” perlu diketahui bahwa masih ada masyarakat yang kembali menempati areal yang sudah disugu hati, seperti 5 bagunan dan 3 gubuk yang sudah disugu hati tetapi masih tetap ditempati pengharap lain.” Kata Doni menjelaskan kalau masih ada penggarap yang berupaya kembali menempati tempat yang sudah disugu hati.
Tambahnya kalau hasil rapat dengan KSP kalau Pihak PTPN akan menghentikan proses perubuhan rumah warga yang tidak mau disugu hati. Dan dihimbau juga kepada penggarap agar tidak metusak tanaman sawit yang sudah ditanam, dan juga tidak menanami, serta mengelola lagi tanah yang sudah ditanami kebun, dan memibta agar masayarakat penggarap tidak membangun bangunan dilokasi tanah PTPN III Kebun Bangun.
Tambahnya kalau pihak PTPN akan bekerjasama dengan pihak Pemko dalam melakukan pendataan bangunan yang kurang lebih 90 unit yang tidak mau disugu hati untuk diserahkan ke KSP, dan pendataan Kepala Keluarga pemilik bangunan yang didata kurang lebih 25 Kepala Keluarga, hak ini akan diupayakan selesai kurangvlebih 1 bulan.
Dan apa apabila tidak ada titik terang, maka PTPN III Kebun Bangun siap melakukan kejenjang yang lebih tinggi. Dengan menunjukkan administrasi yang resmi untuk membuktikan keabsahan kepemilikan tanah.
Dalam kehadiran KSP ini, diharapkan tidak menciptakan titik permasalahan baru. Dan diminta tetap fokus pada fakta dan data yang dimiliki oleh pihak yang resmi.(re/Red)
Discussion about this post