Pematangsiantar – Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Tim Khusus (Timsus) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu 7 Desember 2024 malam dimulai pukul 23.00 Wib.
Tujuan KRYD tersebut dalam rangka penanggulangan gangguan kamtibmas serta penindakan terhadap segala bentuk geng motor dan tawuran di wilayah Kota Pematangsiantar.
Awalnya, Timsus melaksanakan App di Apil Dayok Jln. Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur dipimpin Katulim, IPDA Vernando P. Sinaga.
Selanjutnya saat pelaksanaan tugas, Timsus melakukan pertolongan terhadap korban kecelakaan lalulintas antar pengendara sepedamotor di depan RS.Vita Insani Jln. Merdeka Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur dan koordinasi dengan Unit Laka Sat Lantas Polres Pematangsiantar.
Lalu Timsus menanggapi laporan masyarakat adanya sekelompok anak muda yang akan tawuran di seputaran Jln. Pematang depan kolam renang Detis Sari Indah Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan.
Setelah mendatangi lokasi Timsus tidak menemukan adanya senjata tajam atau benda berbahaya lainnya. Begitupun Timsus memberikan himbauan untuk bubar kembali ke rumah masing-masing.
Selain itu Timsus juga menanggapi laporan adanya anak- anak muda yang berkumpul sampai larut malam di Lapangan Horbo Jln. Farel Pasaribu dan dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya senjata tajam.
Dari hasil pelaksanaan KRYD hingga pada Minggu (8/12/2024) pagi subuh situasi aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Pematangsiantar. (Rey/Red)