Dairi, Konstruktif.id
RP (39) pelaku penikaman terhadap adik kandung, Badia Purba (37) ditangkap personil Polsek Parongil Polres Dairi, Senin (4/7/22), di Kelurahan Betangberuh Kecamatan Sidikalang. Pelaku tega menghujani tikaman terhadap adiknya sebanyak 7 liang, hingga korban sekarat.
Kapolsek Parongil AKP HP Purba melalui Bripka Johannes Naibaho menyebutkan, RP dapat dideteksi polisi setelah melakukan olah TPK dan menggali informasi di lapangan. RP diringkus tim Polsek Parongil saat hendak pergi ke rumah saudaranya di Kecamatan Sumbul, dan kini pelaku diboyong ke Mapolsek Parongil untuk diperiksa.
Korban Badia Purba jadi korban penikaman abang kandungnya sebanyak 7 tusukan, dengan menggunakan pisau. Kini, senin (4/7/22), korban sedang menjalani perawatan dan operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang. Peristiwa penikaman itu terjadi di Desa Lumban Toruan Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi.(Jepri S)
Discussion about this post