Konstruktif News
Jumat, 12 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Akhirnya Lahan dan Rumah Dieksekusi, Desman Purba: Kami Laporkan Penipuan ke Polres Pematangsiantar

redaksi Penulis: redaksi
28 Agustus 2020 | 12:42 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

Pematangsiantar | Konstruktif.id – Surat pemohonan sembilan warga yang diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar tertanggal 27 Agustus 2020, perihal mohon keadilan dan ditundanya eksekusi terhadap 9 kavlingan tanah yang mereka miliki, tidak mengurungkan dilaksanakannya eksekusi lahan 12 rante di Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Jumat (28/08/2020).

Petugas pembacaan surat eksekusi dari PN Pematangsiantar, menjalankan tugas membaca di depan rumah Desman Purba — salah seorang dari ahli waris almarhum Ikut Raja Purba — dan selesai membaca, petugas dari Polsek Siantar Utara bersama petugas eksekusi, membuka barisan pertahanan keluarga Desman Purba.

Upaya untuk bertahan melonggar ketika satu per satu keluarga Desman Purba ditarik petugas. Kemudian petugas eksekusi menendang pintu depan hingga terbuka.

Setelah terbuka, satu per satu barang dari dalam rumah dikeluarkan dan diletakkan di lahan kosong dekat rumah Desman Purba.

Desman Purba berupaya meminta agar pihak PN Pematangsiantar menunjukkan batas-batas ukuran tanah yang dieksekusi. Tetapi permintaan itu, tidak ditanggapi.

Bahkan, ketika istri Desman Purba menunjukkan surat bukti bahwa pertapakan tanah dan rumah sudah dibeli dari Sarmahalim, juga tidak digubris.

“Kenapa tanah yang dijualnya, dieksekusinya juga. Ada apa ini,” teriak istri Desman Purba.

Akhirnya, atap seng rumah dibuka, dinding rumah dihancurkan petugas eksekusi.

Pada hari yang sama, Desman Purba melaporkan kejadian pengrusakan rumah dan penipuan jual beli rumah dan tanah yang dibeli dari Sarmalim Purba ke Polres Simalungun.

Sekadar mengingatkan, kesembilan warga yang memohon keadilan itu, Amrin Rakutson Purba warga Jalan Bah Borong Ujung, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, Bertha Silviana Situmorang warga Jalan Sadum, Kecamatan Siantar Barat, Ramses Sitanggang warga Jalan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Dameria Martha Purba, Jalan Lengkong Wetan, Gang Musolah Nurul Huda, Kota Serang Selatan, Rosita Purba warga Jalan Rakutta Sembiring Gang Selamat, Pematangsiantar, Irwan Dedi Purba warga Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sukadame, Indra Wilson Purba warga Huta V Naga Jaya II, Kecamatan Bandar Huluan, Desman Purba warga Jalan Bah Birong Ujung, Kelurahan Sigulanggulang dan Irma Dermawati Purba warga Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani Kidul Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Kesembilan nama tersebut, memohon penundaan eksekusi kepada Ketua PN Pematangsiantar atas tanah kavlingan yang mereka beli dari Sarmahalim Purba yang terletak di Jalan Bah Birong Ujung, Kelurahan Sigulanggulang, Kota Pematangsiantar.

Pelaksanaan eksekusi pada Jumat 28 Agustus 2020, sesuai surat PN Pematangsiantar No 12/Eks/2020/21/Pdt.G/2001/PN.Pms tertanggal 4 Agustus 2020 atas nama pemohon eksekusi Sarmahalim Purba.

Desman Purba menjelaskan, dasar pengajuan keberatan dilakukan eksekusi, karena tanah yang dipermasalahkan sudah dijual kepada kesembilan pemohon keadilan, dengan catatan ketika terjadi pembelian disebut bahwa tanah kavlingan tidak masuk dalam perkara.

“Karena pernyataan tidak dalam perkara itulah, kami setujui jual beli,” kata Desman Purba kepada wartawan, Kamis (27/08/2020).

Dijelaskan Desman Purba, “Harapan kami, adanya keadilan dari pihak PN Pematangsiantar, berupa petunjuk hukum seraya menunda pelaksanaan eksekusi sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum atas gugatan perlawanan yang kami ajukan dan sedang berjalan proses persidangannya di PN Pematangsiantar,” katanya.

Pada hari yang sama, kesembilan warga tersebut, juga menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum ke Mapolres Kota Pematangsiantar.

“Kami mohon perlindungan hukum, agar bangunan rumah berikut tanah,, tidak dirobohkan sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap atas gugatan perlawanan yang sedang dalam proses persidangan di PN Pematangsiantar,” kata Desman Purba. (Ingot Simangunsong)

Share46TweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Sambut Nataru, Polres Pematangsiantar Bansos ke Panti

Penulis: Konstruktif.id
11 Desember 2025 | 22:57 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka menyambut hari Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026 (Nataru), Satuan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialiasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3

Penulis: Konstruktif.id
11 Desember 2025 | 22:54 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH. MH melaksanakan sosialisasi Bahaya Narkoba...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ganja 1,4 Kg di Gang Prima

Penulis: Konstruktif.id
11 Desember 2025 | 22:50 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja berat bruto 1,4 Kilogram (Kg)...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri Pematangsiatar

Penulis: Konstruktif.id
11 Desember 2025 | 22:46 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri (Kejari)...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendapat antusias dari masyarakat

Penulis: Konstruktif.id
11 Desember 2025 | 22:42 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendapat antusias dari masyarakat. Pasar murah yang dimulai...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wakili Walikota Kasatpol PP Pematangsiatar Apresiasi Perayaan Natal 2025 PGPI-I

Penulis: Konstruktif.id
11 Desember 2025 | 22:38 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Hasudungan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Sambut Nataru, Polres Pematangsiantar Bansos ke Panti

11 Desember 2025 | 22:57 WIB
Pematangsiantar

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialiasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3

11 Desember 2025 | 22:54 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ganja 1,4 Kg di Gang Prima

11 Desember 2025 | 22:50 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri Pematangsiatar

11 Desember 2025 | 22:46 WIB
Pematangsiantar

Pasar murah yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mendapat antusias dari masyarakat

11 Desember 2025 | 22:42 WIB
Pematangsiantar

Wakili Walikota Kasatpol PP Pematangsiatar Apresiasi Perayaan Natal 2025 PGPI-I

11 Desember 2025 | 22:38 WIB
Opini

Polsek Siantar Barat Cek TKP Pencurian Meteran Air di Jalan Silimakuta

10 Desember 2025 | 22:38 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 22:24 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Cek TKP Temuan Mayat Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung

10 Desember 2025 | 22:20 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Anjangsana Sambut Hari Natal 2025 dan Tahun Baru di Panti Asuhan

10 Desember 2025 | 22:16 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar Tahun 2025/2026

10 Desember 2025 | 22:09 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, membuka kegiatan Pertemuan Uji Keterbacaan RAN PAUD HI 2025-2029

10 Desember 2025 | 22:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba