Konstruktif News
Rabu, 14 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Akhirnya Lahan dan Rumah Dieksekusi, Desman Purba: Kami Laporkan Penipuan ke Polres Pematangsiantar

redaksi Penulis: redaksi
28 Agustus 2020 | 12:42 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

Pematangsiantar | Konstruktif.id – Surat pemohonan sembilan warga yang diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar tertanggal 27 Agustus 2020, perihal mohon keadilan dan ditundanya eksekusi terhadap 9 kavlingan tanah yang mereka miliki, tidak mengurungkan dilaksanakannya eksekusi lahan 12 rante di Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Jumat (28/08/2020).

Petugas pembacaan surat eksekusi dari PN Pematangsiantar, menjalankan tugas membaca di depan rumah Desman Purba — salah seorang dari ahli waris almarhum Ikut Raja Purba — dan selesai membaca, petugas dari Polsek Siantar Utara bersama petugas eksekusi, membuka barisan pertahanan keluarga Desman Purba.

Upaya untuk bertahan melonggar ketika satu per satu keluarga Desman Purba ditarik petugas. Kemudian petugas eksekusi menendang pintu depan hingga terbuka.

Setelah terbuka, satu per satu barang dari dalam rumah dikeluarkan dan diletakkan di lahan kosong dekat rumah Desman Purba.

Desman Purba berupaya meminta agar pihak PN Pematangsiantar menunjukkan batas-batas ukuran tanah yang dieksekusi. Tetapi permintaan itu, tidak ditanggapi.

Bahkan, ketika istri Desman Purba menunjukkan surat bukti bahwa pertapakan tanah dan rumah sudah dibeli dari Sarmahalim, juga tidak digubris.

“Kenapa tanah yang dijualnya, dieksekusinya juga. Ada apa ini,” teriak istri Desman Purba.

Akhirnya, atap seng rumah dibuka, dinding rumah dihancurkan petugas eksekusi.

Pada hari yang sama, Desman Purba melaporkan kejadian pengrusakan rumah dan penipuan jual beli rumah dan tanah yang dibeli dari Sarmalim Purba ke Polres Simalungun.

Sekadar mengingatkan, kesembilan warga yang memohon keadilan itu, Amrin Rakutson Purba warga Jalan Bah Borong Ujung, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, Bertha Silviana Situmorang warga Jalan Sadum, Kecamatan Siantar Barat, Ramses Sitanggang warga Jalan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Dameria Martha Purba, Jalan Lengkong Wetan, Gang Musolah Nurul Huda, Kota Serang Selatan, Rosita Purba warga Jalan Rakutta Sembiring Gang Selamat, Pematangsiantar, Irwan Dedi Purba warga Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sukadame, Indra Wilson Purba warga Huta V Naga Jaya II, Kecamatan Bandar Huluan, Desman Purba warga Jalan Bah Birong Ujung, Kelurahan Sigulanggulang dan Irma Dermawati Purba warga Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani Kidul Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Kesembilan nama tersebut, memohon penundaan eksekusi kepada Ketua PN Pematangsiantar atas tanah kavlingan yang mereka beli dari Sarmahalim Purba yang terletak di Jalan Bah Birong Ujung, Kelurahan Sigulanggulang, Kota Pematangsiantar.

Pelaksanaan eksekusi pada Jumat 28 Agustus 2020, sesuai surat PN Pematangsiantar No 12/Eks/2020/21/Pdt.G/2001/PN.Pms tertanggal 4 Agustus 2020 atas nama pemohon eksekusi Sarmahalim Purba.

Desman Purba menjelaskan, dasar pengajuan keberatan dilakukan eksekusi, karena tanah yang dipermasalahkan sudah dijual kepada kesembilan pemohon keadilan, dengan catatan ketika terjadi pembelian disebut bahwa tanah kavlingan tidak masuk dalam perkara.

“Karena pernyataan tidak dalam perkara itulah, kami setujui jual beli,” kata Desman Purba kepada wartawan, Kamis (27/08/2020).

Dijelaskan Desman Purba, “Harapan kami, adanya keadilan dari pihak PN Pematangsiantar, berupa petunjuk hukum seraya menunda pelaksanaan eksekusi sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum atas gugatan perlawanan yang kami ajukan dan sedang berjalan proses persidangannya di PN Pematangsiantar,” katanya.

Pada hari yang sama, kesembilan warga tersebut, juga menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum ke Mapolres Kota Pematangsiantar.

“Kami mohon perlindungan hukum, agar bangunan rumah berikut tanah,, tidak dirobohkan sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap atas gugatan perlawanan yang sedang dalam proses persidangan di PN Pematangsiantar,” kata Desman Purba. (Ingot Simangunsong)

Share46TweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambangi Lahan Warga Binaan di Jalan Haranggaol

Penulis: Konstruktif.id
13 Januari 2026 | 21:34 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru AIPDA Yudi Patra sambangi lahan warga binaan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Tindak Lanjuti Aduan Masyatakat Melalui Call Center 110 Keributan Pasutri

Penulis: Konstruktif.id
13 Januari 2026 | 21:30 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Respon laporan masyarakat di Call Center `110, Polres Pematangsiantar melalui persoil piket Polsek Siantar Marihat adanya...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri acara Syukuran Tahun Baru 2026

Penulis: Konstruktif.id
13 Januari 2026 | 21:25 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Pematangsiantar diharapkan di tahun 2026 bisa terus meningkatkan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memimpin Apel Pagi Perdana di Tahun 2026

Penulis: Konstruktif.id
13 Januari 2026 | 20:55 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menekankan agar seluruh perangkat daerah untuk menyusun dan melaksanakan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Tindak Lanjuti Aduan Masyatakat Melalui Call Center 110

Penulis: Konstruktif.id
13 Januari 2026 | 20:51 WIB

Pematangaiantar - Konstruktif.id | Respon laporan masyarakat di Call Center `110, Polres Pematangsiantar melalui persoil piket Polsek Siantar utara adanya...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 62 Personil

Penulis: Konstruktif.id
13 Januari 2026 | 20:47 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Bertempat di lapangan apel, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH pimpin Korps...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambangi Lahan Warga Binaan di Jalan Haranggaol

13 Januari 2026 | 21:34 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Tindak Lanjuti Aduan Masyatakat Melalui Call Center 110 Keributan Pasutri

13 Januari 2026 | 21:30 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri acara Syukuran Tahun Baru 2026

13 Januari 2026 | 21:25 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memimpin Apel Pagi Perdana di Tahun 2026

13 Januari 2026 | 20:55 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Tindak Lanjuti Aduan Masyatakat Melalui Call Center 110

13 Januari 2026 | 20:51 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat 62 Personil

13 Januari 2026 | 20:47 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Pastikan Ibadah Tahun Baru 2026 Aman dan Kondusif

13 Januari 2026 | 20:43 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Timur Pimpin Cek TKP Temuan Mayat di Kos kosan Jalan Pane

13 Januari 2026 | 20:39 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Bersama Sat Brimob Sterilisasi Gereja Prioritas Jelang Ibadah Pergantian Tahun

13 Januari 2026 | 20:35 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi mengunjungi stand UMKM hingga menyaksikan dan ikut mendampingi penampilan anak-anak dari YayasanRRABK

13 Januari 2026 | 20:30 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Malam pergantian tahun di Kota Pematangsiantar diisi dengan kegiatan bertajuk Pray for Sumatera

13 Januari 2026 | 20:22 WIB
Pematangsiantar

SUMUT WATCH MINTA PRESIDEN PRABOWO, TINDAK PIMPINAN PT. BNI (PERSERO) TBK, KARENA MELECEHKAN INSTITUSI PERADILAN

13 Januari 2026 | 20:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba