Categories: Daerah

Anggota DPRD Samosir Kecewa Paripurna Penetapan KUA-PPAS RAPBD Hanya Dihadiri TAPD

Samosir | Konstruksi.id – Salah seorang anggota DPRD Samosir, Jonner Simbolon, melakukan interupsi saat berlangsung Rapat Paripurna DPRD setempat yang membahas kesepakatan DPRD dan Pemkab Samosir tentang Penetapan Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran sementara (KUA-PPAS) R APBD Samosir 2021, Jumat (14/08/2020).

Interupsi Jonner merupakan buntut dari kekecewaannya atas ketidakhadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam paripurna itu. Saat rapat itu OPD hanya dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) padahal menurut Jonner anggaran yang hendak ditetapkan justru untuk kepentingan OPD tersebut.

“Jangan karena bupati tidak bisa hadir dalam rapat paripurna ini, lantas para pimpinan OPD juga tidak hadir. Apa yang kita sepakati hari ini merupakan apa yang mau kita kerjakan dalan tahun berjalan,” begitu protes Jonner.

Interupsi Jonner dilakukannya di saat Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Renaldi Naibaho, hendak membacakan membacakan kesepakatan KUA-PPAS RAPBD Samosir TA 2021.

Dalam kesepakatan itu KUA-PPAS itu disampaikan Pendapatan ditarget sebesar Rp697 miliar, yakni dari PAD sebesar Rp 64 miliar, Transper Daerah Rp 610 miliar dan pendapatan lain – lain yang sah sebesar Rp 21 miliar.

Sementara belanja daerah ditarget Rp 704 miliar terdiri dari belanja pegawai Rp 381 miliar, belanja modal Rp161 miliar, belanja tidak terduga Rp 3miliar, belanja transfer Rp 158 miliar. Dengan demikian RAPBD Samosr TA 2021 Defisit Rp 7 miliar.

Adapun pembiayaan daerah dari penerimaan daerah dari Silpa direncanakan Rp 17 miliar dengan pengeluaran daerah untuk penyertaan modal Rp 10 miliar dan pembiayaan Netto Rp 7 miliar.

Wakil Bupati Samosir,.Juang Sinaga dalam sambutannya seusai penandatangannan Nota Kesepakatan KUA – PPAS itu menyampaikan terima kasih atas kerja sama DPRD dalam pembuatan nota kesepakatan.

Dikatakannya, kesepakatan ini merupakan suatu acuan yang harus dipatuhi oleh OPD, TAPD bersama dengan Badan Anggaran DPRD.

“Sesuai aturan, pelaksanaannya harus tepat waktu. Bila hal ini tidak bisa kita laksanakan maka kita akan mendapat sanksi keras dari pemeritah atasan,” tegasnya. (PT/k2)ll

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

13 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

2 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago