Konstruktif News
Senin, 2 Februari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Aniaya Warga Binaan, 4 Petugas Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar Dipolisikan

redaksi Penulis: redaksi
11 Agustus 2020 | 22:14 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

Pematangsiantar | Konstruktif.id – Sepri Ijon Maujana Saragih SH MH dan Franciskus Siallagan SH dari Kantor Hukum Sepri Ijon & Associates mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oknum petugas Lapas Narkotika Kls IIA Pematangsiantar, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun terhadap salah seorang warga binaan berinisial JH.

Hal itu diungkapkan Sepri Ijon Saragih, melalui press release, Selasa (11/08/2020), setelah menerima surat kuasa dari keluarga/orangtua korban pemukulan untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum guna melindungi hak-hak korban sebagai terpidana/warga binaan pada Lapas Narkotika Kls IIA – Pematangsiantar sesuai dengan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10 Agustus 2020.

“Sesuai informasi yang kami peroleh, bahwa benar korban dipukul empat petugas Lapas (sipir). Yang menjadi penyebab pemukulan tersebut, dikarenakan adanya teriakan para penghuni kamar (warga binaan) yang sekamar dengan korban dikarenakan pada saat itu air mati,” kata Sepri Ijon.

Disebutkannya, akibat insiden pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar pada sebagian dari bagian tubuhnya seperti bagian kepala, mata, punggung dan tangan serta membuat korban menjadi trauma.

“Atas kejadian tersebut, keluarga maupun orangtua korban merasa keberatan dan tidak terima terhadap perlakuan para petugas lapas tersebut terhadap anaknya,” katanya.

Terhadap kejadian tersebut, pada Senin, 07 Agustus, selaku kuasa hukum, Sepri Ijon dan Franciskus Siallagan mendampingi keluarga korban untuk membesuk korban sekaligus memastikan keadaan kesehatan korban.

“Namun sayang kami harus kembali karena tidak diperkenankan masuk oleh petugas lapas yang sedang piket jaga saat itu. Saat itu mereka (petugas lapas) mengatakan tidak boleh membesuk korban JH dikarenakan belum adanya izin untuk memberlakukan new normal perihal pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Disampaikannya, sesungguhnya, maksud dan tujuannya dan keluarga datang hanyalah untuk membesuk, memastikan kondisi kesehatan korban dan mempertanyakan langsung perihal kejadian pemukulan tersebut agar dapat diselesaikan secara mediasi dan kekeluargaan.

Merasa kecewa, ibu korban kemudian membuat laporan pengaduan polisi di Polres Simalungun dengan STTLP Nomor: STPL/123/VIII/2020/Simal, dengan 4 petugas Lapas sebagai terlapor.

“Tindakan kekerasan tidak dibenarkan oleh hukum dan peraturan perundang-undangan kita. Pemerintah RI telah meratifikasi konvensi tentang menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman secara kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia yang tercover dalam UU No.5/1998,” kata Sepri Ijon yang berharap ada itikad baik dari 4 petugas untuk mengklarifikasi, meminta maaf, memberikan garansi perlindungan moral dan moril dan tindakan yang tidak diskriminatif terhadap korban dan seluruh warga binaan lainnya.

Tidak hanya itu, Sepri Ijon meminta kepada Kalapas Narkotika Kls IIA Pematangsiantar Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Kakanwil Kemenkumham Wilayah Sumut, Menkumham RI dan Presiden RI agar memberikan perhatian khusus terhadap kejadian seperti yang dialami korban dan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan jika ada petugas lapas yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap warga binaan tanpa terkecuali.

“Kami berharap agar seluruh pihak tanpa terkecuali untuk menghormati hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa kekerasan dan intimidasi karena hukum adalah panglima di NKRI ini,” kata Sepri Ijon. (K1)

Share78TweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Pastikan Kamtibmas Aman,Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Laksanaskan KRYD Hingga Subuh

Penulis: Konstruktif.id
1 Februari 2026 | 23:40 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditinkatkan (KYRD) di wilayah hukum...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Ciptakan Siatuasi Yang Aman, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP

Penulis: Konstruktif.id
1 Februari 2026 | 23:37 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar Aiptu BM Pakpahan SH dan Aipda Carlon Sijabat...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Laksanakan sambang dan Tempel Stiker Call Center 110 Polsek Siantar Utara Polres

Penulis: Konstruktif.id
1 Februari 2026 | 23:33 WIB

Pamatangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar 0melalui piket Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang dan penempelan Stiker Layanan Polisi Call...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Berdiri Dipinggir Jalan Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu

Penulis: Konstruktif.id
1 Februari 2026 | 23:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.if | Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan 6 paket narkoitika jenis sabu di Jalan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Sabu 1,32 Gram di Jalan SM. Raja

Penulis: Konstruktif.id
31 Januari 2026 | 23:27 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan narkoitika jenis sabu di Jalan SM. Raja...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dukung Ketapang Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Pupuk Warga Binaan

Penulis: Konstruktif.id
31 Januari 2026 | 23:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruksi.id | Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Auli...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Pastikan Kamtibmas Aman,Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Laksanaskan KRYD Hingga Subuh

1 Februari 2026 | 23:40 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Siatuasi Yang Aman, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP

1 Februari 2026 | 23:37 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Laksanakan sambang dan Tempel Stiker Call Center 110 Polsek Siantar Utara Polres

1 Februari 2026 | 23:33 WIB
Pematangsiantar

Berdiri Dipinggir Jalan Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu

1 Februari 2026 | 23:24 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Sabu 1,32 Gram di Jalan SM. Raja

31 Januari 2026 | 23:27 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bantu Pupuk Warga Binaan

31 Januari 2026 | 23:24 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG

31 Januari 2026 | 23:21 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Selesaikan Keributan di Jalan Dalil Tani II

31 Januari 2026 | 23:19 WIB
Pematangsiantar

Proses Penyelidikan Penganiayaan Penyandang Disabilitas Masih Berjalan, Polres Pematangsiantar Bawa Korban ke Psikolog

31 Januari 2026 | 23:15 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Tingkatkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar

31 Januari 2026 | 00:18 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Laksanakan Sambang Kamtibmas dan Tempel Stiker Call Center 110

31 Januari 2026 | 00:15 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif,Samapta Polres Pematangsiantar Pengamanan Objek Vital

31 Januari 2026 | 00:12 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba