Konstruktif News
Minggu, 11 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Aniaya Warga Binaan, 4 Petugas Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar Dipolisikan

redaksi Penulis: redaksi
11 Agustus 2020 | 22:14 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar | Konstruktif.id – Sepri Ijon Maujana Saragih SH MH dan Franciskus Siallagan SH dari Kantor Hukum Sepri Ijon & Associates mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oknum petugas Lapas Narkotika Kls IIA Pematangsiantar, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun terhadap salah seorang warga binaan berinisial JH.

Hal itu diungkapkan Sepri Ijon Saragih, melalui press release, Selasa (11/08/2020), setelah menerima surat kuasa dari keluarga/orangtua korban pemukulan untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum guna melindungi hak-hak korban sebagai terpidana/warga binaan pada Lapas Narkotika Kls IIA – Pematangsiantar sesuai dengan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10 Agustus 2020.

“Sesuai informasi yang kami peroleh, bahwa benar korban dipukul empat petugas Lapas (sipir). Yang menjadi penyebab pemukulan tersebut, dikarenakan adanya teriakan para penghuni kamar (warga binaan) yang sekamar dengan korban dikarenakan pada saat itu air mati,” kata Sepri Ijon.

Disebutkannya, akibat insiden pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar pada sebagian dari bagian tubuhnya seperti bagian kepala, mata, punggung dan tangan serta membuat korban menjadi trauma.

“Atas kejadian tersebut, keluarga maupun orangtua korban merasa keberatan dan tidak terima terhadap perlakuan para petugas lapas tersebut terhadap anaknya,” katanya.

Terhadap kejadian tersebut, pada Senin, 07 Agustus, selaku kuasa hukum, Sepri Ijon dan Franciskus Siallagan mendampingi keluarga korban untuk membesuk korban sekaligus memastikan keadaan kesehatan korban.

“Namun sayang kami harus kembali karena tidak diperkenankan masuk oleh petugas lapas yang sedang piket jaga saat itu. Saat itu mereka (petugas lapas) mengatakan tidak boleh membesuk korban JH dikarenakan belum adanya izin untuk memberlakukan new normal perihal pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Disampaikannya, sesungguhnya, maksud dan tujuannya dan keluarga datang hanyalah untuk membesuk, memastikan kondisi kesehatan korban dan mempertanyakan langsung perihal kejadian pemukulan tersebut agar dapat diselesaikan secara mediasi dan kekeluargaan.

Merasa kecewa, ibu korban kemudian membuat laporan pengaduan polisi di Polres Simalungun dengan STTLP Nomor: STPL/123/VIII/2020/Simal, dengan 4 petugas Lapas sebagai terlapor.

“Tindakan kekerasan tidak dibenarkan oleh hukum dan peraturan perundang-undangan kita. Pemerintah RI telah meratifikasi konvensi tentang menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman secara kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia yang tercover dalam UU No.5/1998,” kata Sepri Ijon yang berharap ada itikad baik dari 4 petugas untuk mengklarifikasi, meminta maaf, memberikan garansi perlindungan moral dan moril dan tindakan yang tidak diskriminatif terhadap korban dan seluruh warga binaan lainnya.

Tidak hanya itu, Sepri Ijon meminta kepada Kalapas Narkotika Kls IIA Pematangsiantar Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Kakanwil Kemenkumham Wilayah Sumut, Menkumham RI dan Presiden RI agar memberikan perhatian khusus terhadap kejadian seperti yang dialami korban dan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan jika ada petugas lapas yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap warga binaan tanpa terkecuali.

“Kami berharap agar seluruh pihak tanpa terkecuali untuk menghormati hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa kekerasan dan intimidasi karena hukum adalah panglima di NKRI ini,” kata Sepri Ijon. (K1)

Share78TweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Pengedar Sabu Asal Simalungun Berhasil Dibekuk Polres Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
10 Mei 2025 | 18:15 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap pengedar narkotika jenis sabu berinisial ASAT (44) warga jl. Wibawa...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan AS Edarkan  Sabu Jalan Sadum

Penulis: Konstruktif.id
10 Mei 2025 | 18:13 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap AS alias S (39) pengedar narkotika jenis sabu di Jalan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Pengedar Sabu Jalan Singosari Dirumahnya

Penulis: Konstruktif.id
10 Mei 2025 | 18:10 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap BS alias M (38) pengedar narkotika jenis sabu dirumahnya Jalan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Terima Audiensi  Panitia Perayaan Paskah HKBP Distrik V Sumatera Timur

Penulis: Konstruktif.id
10 Mei 2025 | 18:06 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H menerima Audiensi Panitia Perayaan Paskah HKBP...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Cegah Penyakit Masyarakat,Polsek Siantar Selatan Patroli Ke Tempat Keramaian

Penulis: Konstruktif.id
10 Mei 2025 | 18:03 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Salah Satu upaya Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar dalam  pemberantasan penyakit Masyarakat di wilayah hukumnya ,Jajaran...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Antisipasi Tindak Kriminal Dan Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli

Penulis: Konstruktif.id
10 Mei 2025 | 17:59 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Guna mengantisipasi tindak kriminal, premanisme, kejahatan jalanan (street crime) dan gangguan tindak pidana Curat, Curas dan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Pengedar Sabu Asal Simalungun Berhasil Dibekuk Polres Pematangsiantar

10 Mei 2025 | 18:15 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan AS Edarkan  Sabu Jalan Sadum

10 Mei 2025 | 18:13 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Pengedar Sabu Jalan Singosari Dirumahnya

10 Mei 2025 | 18:10 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Terima Audiensi  Panitia Perayaan Paskah HKBP Distrik V Sumatera Timur

10 Mei 2025 | 18:06 WIB
Pematangsiantar

Cegah Penyakit Masyarakat,Polsek Siantar Selatan Patroli Ke Tempat Keramaian

10 Mei 2025 | 18:03 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Tindak Kriminal Dan Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli

10 Mei 2025 | 17:59 WIB
Pematangsiantar

Permasalahan Penganiayaan Berakhir Di Polsek Siantar Timur Dengan Problem Solving

10 Mei 2025 | 17:53 WIB
Pematangsiantar

Wujudkan Lingkungan Yaang Bersih,Polsek Siantar Selatan Bersama Forkopimca dan Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

10 Mei 2025 | 17:49 WIB
Pematangsiantar

Menjaga Lingkungan Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambangi SD Swasta HKBP Tomuan

10 Mei 2025 | 17:45 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ekstasi Pria Asal Simalungun

8 Mei 2025 | 21:57 WIB
Pematangsiantar

Perkuat Sinergitas, Kapolres Terima Audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kota Pematangsiantar

8 Mei 2025 | 21:54 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Mengikuti Langsung Pembukaan Musyawarah Nasional VII APEKSI

8 Mei 2025 | 21:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba