Konstruktif News
Senin, 26 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Aniaya Warga Binaan, 4 Petugas Lapas Narkotika Klas IIA Pematangsiantar Dipolisikan

redaksi Penulis: redaksi
11 Agustus 2020 | 22:14 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

Pematangsiantar | Konstruktif.id – Sepri Ijon Maujana Saragih SH MH dan Franciskus Siallagan SH dari Kantor Hukum Sepri Ijon & Associates mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oknum petugas Lapas Narkotika Kls IIA Pematangsiantar, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun terhadap salah seorang warga binaan berinisial JH.

Hal itu diungkapkan Sepri Ijon Saragih, melalui press release, Selasa (11/08/2020), setelah menerima surat kuasa dari keluarga/orangtua korban pemukulan untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum guna melindungi hak-hak korban sebagai terpidana/warga binaan pada Lapas Narkotika Kls IIA – Pematangsiantar sesuai dengan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10 Agustus 2020.

“Sesuai informasi yang kami peroleh, bahwa benar korban dipukul empat petugas Lapas (sipir). Yang menjadi penyebab pemukulan tersebut, dikarenakan adanya teriakan para penghuni kamar (warga binaan) yang sekamar dengan korban dikarenakan pada saat itu air mati,” kata Sepri Ijon.

Disebutkannya, akibat insiden pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar pada sebagian dari bagian tubuhnya seperti bagian kepala, mata, punggung dan tangan serta membuat korban menjadi trauma.

“Atas kejadian tersebut, keluarga maupun orangtua korban merasa keberatan dan tidak terima terhadap perlakuan para petugas lapas tersebut terhadap anaknya,” katanya.

Terhadap kejadian tersebut, pada Senin, 07 Agustus, selaku kuasa hukum, Sepri Ijon dan Franciskus Siallagan mendampingi keluarga korban untuk membesuk korban sekaligus memastikan keadaan kesehatan korban.

“Namun sayang kami harus kembali karena tidak diperkenankan masuk oleh petugas lapas yang sedang piket jaga saat itu. Saat itu mereka (petugas lapas) mengatakan tidak boleh membesuk korban JH dikarenakan belum adanya izin untuk memberlakukan new normal perihal pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Disampaikannya, sesungguhnya, maksud dan tujuannya dan keluarga datang hanyalah untuk membesuk, memastikan kondisi kesehatan korban dan mempertanyakan langsung perihal kejadian pemukulan tersebut agar dapat diselesaikan secara mediasi dan kekeluargaan.

Merasa kecewa, ibu korban kemudian membuat laporan pengaduan polisi di Polres Simalungun dengan STTLP Nomor: STPL/123/VIII/2020/Simal, dengan 4 petugas Lapas sebagai terlapor.

“Tindakan kekerasan tidak dibenarkan oleh hukum dan peraturan perundang-undangan kita. Pemerintah RI telah meratifikasi konvensi tentang menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman secara kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia yang tercover dalam UU No.5/1998,” kata Sepri Ijon yang berharap ada itikad baik dari 4 petugas untuk mengklarifikasi, meminta maaf, memberikan garansi perlindungan moral dan moril dan tindakan yang tidak diskriminatif terhadap korban dan seluruh warga binaan lainnya.

Tidak hanya itu, Sepri Ijon meminta kepada Kalapas Narkotika Kls IIA Pematangsiantar Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Kakanwil Kemenkumham Wilayah Sumut, Menkumham RI dan Presiden RI agar memberikan perhatian khusus terhadap kejadian seperti yang dialami korban dan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan jika ada petugas lapas yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap warga binaan tanpa terkecuali.

“Kami berharap agar seluruh pihak tanpa terkecuali untuk menghormati hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa kekerasan dan intimidasi karena hukum adalah panglima di NKRI ini,” kata Sepri Ijon. (K1)

Share78TweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Siantar Timur Laksanakan BLP di Wilayah Hukumnya

Penulis: Konstruktif.id
26 Januari 2026 | 18:28 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Kanit Samapta IPDA Todo Tambah bersama Piket Bhabinkamtibmas Aipda Hardi...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar KYRD Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong

Penulis: Konstruktif.id
26 Januari 2026 | 18:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melaksanaskan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi Balap liar dan Knalpot Brong...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Saling di Jalan Sitalasari

Penulis: Konstruktif.id
26 Januari 2026 | 18:20 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas AIPTU J. Hutahuruk, AIPDA A. Simatupang dan AIPDA...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat, Dua Terduga Pelaku Pencurian

Penulis: Konstruktif.id
26 Januari 2026 | 18:11 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba respon cepat laporan masyarakat di Call Center 110 dengan mengamankan dua orang terduga...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Ungkap Pelaku Pencurian di Dalam Rumah

Penulis: Konstruktif.id
26 Januari 2026 | 18:06 WIB

Pematamgsiantar - Konstruktif.id | Tempo kurang dari 1x24 jam setelah dilaporkan tepatnya hari Sabtu 24 Januari 1 2026 malam sekira...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 25 Tahun dengan Sabu 1,26 Gram di Jalan Sisingamangaraja

Penulis: Konstruktif.id
25 Januari 2026 | 21:31 WIB

Pematangsiantar – Konstruktif.id | Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus kepemilikan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Siantar Timur Laksanakan BLP di Wilayah Hukumnya

26 Januari 2026 | 18:28 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar KYRD Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong

26 Januari 2026 | 18:24 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Saling di Jalan Sitalasari

26 Januari 2026 | 18:20 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat, Dua Terduga Pelaku Pencurian

26 Januari 2026 | 18:11 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Ungkap Pelaku Pencurian di Dalam Rumah

26 Januari 2026 | 18:06 WIB
Pematangsiantar

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Pemuda 25 Tahun dengan Sabu 1,26 Gram di Jalan Sisingamangaraja

25 Januari 2026 | 21:31 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

25 Januari 2026 | 21:27 WIB
Pematangsiantar

Berikan Rasa Nyaman kepada Masyarakat ,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli di Objek Vital

25 Januari 2026 | 21:23 WIB
Pematangsiantar

Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Rambu Rambu Lalu Lintas

25 Januari 2026 | 21:16 WIB
Pematangsiantar

Sat Rekrim Polres Pematangsiantar Ungkap Curat di Jalan Sumber Jaya II

24 Januari 2026 | 18:23 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Gotong Royong Massal di Jalan Pisang Kipas

24 Januari 2026 | 18:21 WIB
Pematangsiantar

Polsek Marihat Polsek Siantar Marihat Laksanakan Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Jalan Bahkora II

24 Januari 2026 | 18:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba