Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result

Antisipasi Covid-19, Disdukcapil Simalungun Tak Melayani Warga Secara Tatap Muka

14 April 2020
15
SHARES
40
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

Simalungun, Konstruktif

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Simalungun tidak melayani masyarakat dalam pengurusan administrasi secara tatap muka.

Hal itu dilakukan guna mencegah dan mengatisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau Virus Corona.

Adanya kebijakan Disdukcapil itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Pemkab Simalungun, Wasin Sinaga yang diteruskan WhatsApp (WA) milik stafnya bernama Geger, Selasa (14/2/2020).

Dikatakan Wasin, dalam melaksanakan kebijakan dari Pemkab Simalungun itu, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Jon Rismantua Damanik menerbitkan surat edaran kepada masyarakat dan kebijakan dimaksud untuk sementara waktu.

Menurut Jon Rismantua, pihaknya per tanggal 6 April 2020 telah menerbitkan surat edaran tersebut. Ini diambil dalam rangka mengantisipasi atau menekan penyebaran Covid-19, serta pihaknya dalam melayani administrasi kependudukan secara online.

Baca juga:

Hasil Panen dan Harga Jahe Meningkat, Gairahkan Petani di Hutabulu

Presiden: Butuh Kerja Sama Global untuk Tangani Pandemi Covid-19

Selamat Purna Tugas Bang Saut Sirait

Ada pun pelayanan administrasi kependudukan melalui sistem layanan online/daring itu dengan alamat sihobas.com. Diharapkan masyarakat pengguna agar memanfaatkan layanan dalam jaringan (daring) yang tersedia pada Disdukcapil Simalungun.

Nomor WA untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) di 085367362733. Untuk pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di nomor WA 085361186186 dan 082167362733.

Selanjutnya, pengurusan akta kelahiran, akta perkawinan dan akta kematian nomor WA 0821-6549-6237, pengurusan surat pindah nomor WA 0821-6736-2733 dan untuk informasi nomor WA 081370232358.(sumber Lintang news.com)

Share15TweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Hasil Panen dan Harga Jahe Meningkat, Gairahkan Petani di Hutabulu

2 Maret 2021
121

Presiden: Butuh Kerja Sama Global untuk Tangani Pandemi Covid-19

23 Februari 2021
11

Selamat Purna Tugas Bang Saut Sirait

3 Februari 2021
42

PWI Tebingtinggi Sampaikan Kegiatan HPN Tahun 2021 dan UKW ke Walikota

2 Februari 2021
18

Geli “Menengok” AHY

2 Februari 2021
68
Satres Narkoba Polres Tebingtinggi kembali menangkap pelaku sabu dari Kampung Semut Tebingtinggi.

Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Narkoba Berikut Sabu Ketengan

29 Januari 2021
80
Doni latuparisa Direktur Eksekutif Walhi SU

Kebocoran Pipa Gas Beracun PLTP Ambil Korban 5 Meninggal, Walhi SU Desak Evaluasi Izin PT SMGP

27 Januari 2021
24
Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut gelar 'Bhakti Sosial Jumat Berkah' di Tebingtinggi.

Sat Brimob Polda Sumut Gelar Bhakti Sosial Jumat Berkah

22 Januari 2021
30

Discussion about this post

Recommended

Narasumber Berita Hoaks Klasifikasi Atas Pemberitaan Salah Satu Media Online

8 Mei 2020
42
Kue buatan M.Sihotang yang sudah Selesai dan Siap antar kepada Konsumen

Masa Stay At Home, Membuat Dan Menjual Kue Jadi Bisnis Menjanjikan Untuk IRT

5 Januari 2021
20
Suasana pertemuan Asner Silalahi dengan tokoh Tionghoa

Silaturahmi dengan Tokoh Tionghoa, Asner Silalahi: “Ini Saatnya Pematangsiantar Bangkit dan Maju”

9 September 2020
11

Sigap Antisipasi Bencana Alam, Gubsu Apresiasi Kapolda Sumut beserta Jajaran

10 November 2020
22

Kapolres Tebingtinggi Diserahterimakan kepada AKBP Agus Sugiyarso SIK

7 Januari 2021
39

“Revolusi Mental Politisi” untuk Indonesia Maju (1)

4 Juni 2020
29
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020 Media Konstruktif

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020 Media Konstruktif