Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • Balige
  • Bogor
  • Bekasi
  • Depok
  • Kendari
  • Parapat
  • Pekanbaru
  • Sipoholon
  • Surabaya
  • Tangerang
  • Toba
  • Hiburan
  • Internasional
  • Jakarta
  • Medan
  • Pematangsiantar
  • simalungun
  • Tapanuli Utara

Bahar bin Smith Bilang Begini Jika Dirinya Ditahan Terkait Kasus Ujaran Kebencian

"Sebab kenapa? Karena saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista-penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali"

by Redaksi
03/01/2022
in Nasional
A A
Bahar bin Smith

Bahar bin Smith diperiksa terkait kasus ujaran kebencian. (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

46
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Konstruktif.id – Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Bandung, Senin (3/1) pukul 12.00 WIB. Penceramah ini sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian.

Sebelum diperiksa, Bahar berujar bahwa dirinya merasa tidak mendapatkan keadilan. Ia pun menyebut keadilan dan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia apabila dirinya ditahan.

“Andaikan nanti saya ditahan, tidak keluar dari ruangan atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan bahwasanya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai,” ucapnya, melansir CNN Indonesia, Senin (3/12/2022).

Lebih lanjut, ia membeberkan rasa ketidakadilan yang diterima dengan membanding-bandingkan kasusnya dengan beberapa orang yang menurutnya telah menista agama namun hingga kini kasusnya tak diproses.

“Sebab kenapa? Karena saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista-penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali,” cetus dia, tanpa merinci identitas penista yang dimaksud.

Kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Bahar, bermula dari adanya rekaman video yang beredar. Saat itu dalam video, ia berceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, 11 Desember 2021. Sedangkan konten yang diduga berisi ujaran kebencian itu kemudian diunggah di akun Youtube hingga viral.

Baca juga:

Pemkab Samosir Jalin MoU Dengan UGM

Dua Atlet Putri Simalungun Mengharumkan Nama Bangsa di Ajang SEA Games 2022, Pardomuan Simanjuntak: Bupati Wajib Mengapresiasi Mereka

Presiden Jokowi Akan Mudik dan Salat Idul Fitri di Yogyakarta

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. Mengingat tempat kejadian perkaranya berada di Jawa Barat, pihak Polda Metro melimpahkan berkas laporan tersebut ke Polda Jabar.

Kepolisian lantas memproses kasus. Meski sudah tahap penyidikan, Bahar masih berstatus sebagai terlapor kasus pelanggaran Pasal 28 ayat 2 jo 45 a UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Bahar menyebut pihaknya sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar.

“Saya menyampaikan SPDP dari penyidik Polda Jawa Barat kemudian menerima surat pemanggilan. Sehingga saya datang kemari sebagai kewajiban saya, sebagai warga negara saya kooperatif, saya datang atas panggilan pihak Polda Jabar, maka saya datang kemari,” tuturnya.

Diketahui, Bahar sempat didatangi Danrem Suryakencana Brigadir Jenderal Achmad Fauzi di pesantrennya, Tajur Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor. Saat itu, keduanya sempat berdebat soal dugaan penghinaan terhadap KSAD Dudung Abdurrachman. [bgze]

Tags: Bahar nin SmithBandungDirektorat Reserse Kriminal UmumDitreskrimumJawa BaratPolda Jabarujaran kebencianUU ITE
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Samosir bertukar cenderamata dengan Rektor UGM.(f:ist/konstruktif)

Pemkab Samosir Jalin MoU Dengan UGM

5 Agustus 2022
6

Dua Atlet Putri Simalungun Mengharumkan Nama Bangsa di Ajang SEA Games 2022, Pardomuan Simanjuntak: Bupati Wajib Mengapresiasi Mereka

22 Mei 2022
39

Presiden Jokowi Akan Mudik dan Salat Idul Fitri di Yogyakarta

25 April 2022
2
Gedung KPK

Hasil OTT, KPK Bawa Bupati Langkat ke Jakarta

19 Januari 2022
40
Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow

PGI Apresiasi Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

18 Januari 2022
13
Gibran dan Kaesang

Relawan Jokowi Desak KPK Tuntaskan Kasus Gibran dan Kaesang

16 Januari 2022
8
Saat Siantar PPKM Level 4

Pemerintah Lanjutkan PPKM di Luar Jawa-Bali

16 Januari 2022
27
Kondisi kerusakan rumah warga paska gempa M 6,7 di Banten, Jumat (14/1).

Gempa M 6,7 Banten, Beberapa Rumah di Pandeglang Rusak

14 Januari 2022
11

Discussion about this post

Recommended

Lagi, Dinas Pendidikan Simalungun Perpanjang Libur Sekolah

21 April 2020
33
Kegiatan Patroli Berskala Besar dalam mengamankan Perayaan Malam Imlek 2023 (f:ist/konstruktif)

Pastikan Perayaan Imlek Aman Dan Kodusif, Kapolres Simalungun Gelar Patroli Sekala Besar

24 Januari 2023
7
Pria dan wanita yang diamankan dari THM

4 Karyawan PT TPL ‘Pesta Ekstasi’ di THM

19 Desember 2021
30

Habis Dipuji Mendagri, Anies Ditegur Ketua MPR: Tegas Dong Terapkan PSBB Jakarta

24 April 2020
25

Zonny Waldi: Manfaatkan Aset Daerah untuk Kawasan Industri Wujudkan Simalungun Sejahtera

16 September 2020
22

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Pangan/Sembako kepada Masyarakat.

7 Mei 2020
38

Recommended

Lagi, Dinas Pendidikan Simalungun Perpanjang Libur Sekolah

21 April 2020
33
Kegiatan Patroli Berskala Besar dalam mengamankan Perayaan Malam Imlek 2023 (f:ist/konstruktif)

Pastikan Perayaan Imlek Aman Dan Kodusif, Kapolres Simalungun Gelar Patroli Sekala Besar

24 Januari 2023
7
Pria dan wanita yang diamankan dari THM

4 Karyawan PT TPL ‘Pesta Ekstasi’ di THM

19 Desember 2021
30

Habis Dipuji Mendagri, Anies Ditegur Ketua MPR: Tegas Dong Terapkan PSBB Jakarta

24 April 2020
25

Zonny Waldi: Manfaatkan Aset Daerah untuk Kawasan Industri Wujudkan Simalungun Sejahtera

16 September 2020
22

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan Pangan/Sembako kepada Masyarakat.

7 Mei 2020
38
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020-2021 Konstruktif ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020-2021 Konstruktif ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID