Asahan, Konstruktif.id
Sebanyak 12 remaja yang disinyalir bakal melakukan tawuran digelandang ke kantor polisi, Minggu (17/7/22) malam. Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menerangkan, para remaja tersebut diamankan ketika personel Polsek Kota Kisaran dipimpin Kanit Intelkam Aipda Horas P Panjaitan menggelar patroli.
“Ketika melaksanakan kegiatan patroli, personel mendapat informasi bahwa ada 40 orang pengendara sepeda motor berboncengan yang berkumpul dengan membawa senjata tajam (Sajam), sambil meminum tuak di samping Kantor Dinas Kesehatan Jalan Mahoni Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan,” terang Kapolres AKBP Putu Yudha, Senin (18/7/22).
Mendapat informasi tersebut, personel kemudian turun ke lokasi dan menemukan sebilah senjata tajam berupa parang panjang di dalam goni plastik.
“Personel juga mengamankan 3 orang laki-laki yang telah diamankan oleh warga dengan mengendarai 2 sepeda motor, membawa 2 senjata tajam berupa parang dan arit dari Terminal Kisaran,” kata Kapolres.
Dari kedua belas remaja tersebut, tiga orang berinisial DW (17), RN (15), ED (15) kedapatan membawa senjata tajam berupa parang dan arit.
“Berdasarkan keterangan dari para pelaku, mereka ini membawa senjata tajam dengan tujuan untuk melakukan serangan balik, karena membela teman-temannya yang merupakan pemuda Jalan Cokroaminto, di mana sebelumnya sekitar seminggu lalu sudah perkelahian antara pemuda Jalan Cokroaminoto dengan pemuda Jalan Malik Ibrahim Kisaran,” ucapnya.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kedua belas remaja bersama barang bukti diamankan ke Polsek Kota Kisaran.
Adapun identitas para remaja itu yakni, DW (17) warga Jalan Merpati Kelurahan Gambir Baru Kecamaran Kota Kisaran Timur, RN (15) warga Dusun III Desa Air Joman Kecamatan Air Joman, ED (15) warga Dusun III Desa Air Joman Kecamatan Air Joman, MF (16) warga Dusun VI Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat, dan NH (16) warga Sei Silau Timur Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan.
Kemudian, AAS (18) dan BE (18) warga Jalan Durian warga Kecamatan Kota Kisaran Timur, ARS (18) dan BA (20) warga Jalan Prof M Yamin Kecamatan Kota Kisaran Timur, AAP (19) dan MIA (19) warga Dusun III Punggulan Kecamatan Air Joman, dan AS warga Lingkungan VIII Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.(Jepri S)
Discussion about this post