Jakarta | Konstruktif.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan belasan orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang turut meringkus Bupati Kutai Timur, Ismunandar. Operasi senyap tersebut dilakukan pada tiga tempat berbeda.
“Penangkapan terduga pelaku korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutai Timur, Kalimantan Timur dilakukan KPK di beberapa tempat, diantaranya di Jakarta, Kutai Timur dan Samarinda,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (03/07/2020).
Ali menyampaikan, sebanyak tujuh orang diamankan di Jakarta. Bupati Kutai Timur Ismunandar bersama sang istri, dan Kepala Bappeda yang diamankan dari sebuah hotel di Jakarta termasuk di antaranya.
“Untuk beberapa pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah berada di Gedung KPK sebanyak tujuh orang dan masih dalam pemeriksaan tim KPK, diantaranya Bupati Kutim beserta istrinya,” ucap Ali.
Sementara itu, sebanyak delapan orang diamankan dalam giat operasi senyap yang berlangsung di Kutai Timur dan Samarinda. Mereka telah diperiksa di Polresta Samarinda sebelum dibawa ke Gedung KPK.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda akan segera dibawa ke Jakarta dan perkiraan tiba di Jakarta pada siang ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan pihaknya menangkap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur Ismunandar.
Ismunandar diamankan dalam operasi tangkap tangan yang digelar tim penindakan pada Kamis (02/07/2020).
Firli mengatakan, penangkapan tersebut diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur.
“Tadi malam ada giat tertangkap tanganya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur,” ujar Firli, Jumat (03/07/2020).
Kendati demikian, Firli masih belum mau membeberkan lebih jauh soal penangkapan yang dilakukan pihaknya. Dia berjanji akan menyampaikan informasi detail ke publik setelah proses penindakan selesai.
“Mohon dimaklumi juga asas praduga tak bersalah. Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai,” tukasnya.(ManguN)
Discussion about this post