Pematangsiantar – Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Kapolsek Sianțar Utara AKP Nelson Aritonang SH kembali melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi yang ada diwilayah hukum Polseķ Sianțar Utara pada hari Sabtu 16 November 2024 siang pukul 12.00 Wib.
Kapolsek Sianțar Utara AKP Nelson Aritonang SH mengatakan Kedua lokasi tersebut Eks Terminal Sukadame Jln Persatuan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara dan Jln SM Raja Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Kegiatan Grebek Sarang Narkoba tersebut dilaksanakan menindaklanjuti Program Presiden RI dan juga informasi Masyarakat tentang adanya Peredaran Narkoba Di Wilayah Hukum Polsek Siantar Utara Polres Pematanagsiantar.
“Dari hasil Pelaksanaan Gerebek Sarang Taruna tersebut tidak menemukan adanya kegiatan yang diduga tempat lokasi peredaran narkoba,” pungkas AKP Nelson. (Rey/Red)
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Adanya pernyataan bahwa Penerbitan SIM C di Polres Pematangsiantar Rp 480.000…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Timur gerak cepat mengamankan enam orang…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personel Unit Gakkum Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar respon laporan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Sianțar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH gerak cepat pimpin langsung…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Nelson Aritonang SH pimpin…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus perjudian online dalam mendukung Program Asta…