Konstruktif News
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Nasional

Berikut Ini 16 Kelompok Penerima Gaji ke-13, Ada Non-PNS

redaksi Penulis: redaksi
8 Agustus 2020 | 09:35 WIB
Rubrik: Nasional
0

Jakarta | Konstruktif.id – Pemerintah menerbitkan PP Nomor 44 Tahun 2020 tentang Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiun.

Seperti dikutip dari jpnn.com, dalam PP yang diteken Presiden Joko Widodo pada Jumat, 7 Agustus 2020 tersebut, diatur siapa saja yang berhak menerima gaji ke-13. Dalam Pasal 2 disebutkan, gaji, pensiun, tunjangan atau penghasilan ke-13 tahun 2020 diberikan kepada

1. PNS
2. Prajurit TNI
3. Anggota Polri
4. PNS, prajurit TNI, anggota Polri yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan RI di luar negeri
5. PNS, prajurit TNI, anggota Polri yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik dalam maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya
6. PNS, prajurit TNI, anggota Polri penerima uang tunggu
7. Penerima gaji terusan dari PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri yang meninggal dunia, tewas, atau gugur
8. Penerima gaji dari PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri yang dinyatakan hilang
9. Ketua, wakil ketua, dan hakim pada semua badan peradilan
10. Staf khusus di lingkungan kementerian
11. Hakim ad hoc
12. Pimpinan LNS, pimpinan LPP, pimpinan BLU, dan pejabat lain yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat pejabat pimpinan tinggi atau pejabat administrator atau pejabat pengawas
13. Pegawal non-PNS pada LNS (Lembaga Non-Struktural), LPP atau BLU (Badan Layanan Umum)
14. Pegawal lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
15. Penerima pensiun atau tunjangan
16. Calon PNS

Sedangkan untuk pensiun besaran pensiun ke-13 meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan tambahan penghasilan. Untuk calon PNS, besaran gaji ke-13 meliputi 80 persen gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau umum. (jppn/k2)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding

Penulis: Konstruktif.id
22 Agustus 2025 | 17:05 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza Lantai...

Read moreDetails
Nasional

Rapimnas Peradi Pergerakan di Samosir, akan Mengeluarkan Memorandum Danau Toba  

Penulis: Konstruktif.id
5 Juni 2025 | 19:08 WIB

Pematangsiantar –Konstruktif.id | Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau DPP Peradi Pergerakan akan menggelar rapat pimpinan nasional atau...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Menghadiri dan Menerima Penghargaan dari SETARA Institute dalam acara Peluncuran Indeks Kota Toleran 2024

Penulis: Konstruktif.id
27 Mei 2025 | 22:22 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kota Pematangsiantar meraih prestasi membanggakan. Di tahun 2024, Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran di Indonesia naik...

Read moreDetails
Nasional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Bersama Ketua TP PKK Dari Berbagai kota se-Indonesia Menghadiri Ladies Program

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:36 WIB

Surabaya - Konstruktif.id | Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK dari berbagai kota...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menghadiri Acara Rapat Koordinasi, di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI

Penulis: Konstruktif.id
30 April 2025 | 19:02 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn berbagi pandangan tentang korupsi dan kendala pelayanan di Kota...

Read moreDetails
Nasional

Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025 Raih Dua Penghargaan Bergengsi

Penulis: Konstruktif.id
23 April 2025 | 21:11 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) mencatat prestasi membanggakan dalam ajang Indonesian...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Kompol Budiono S. S.H. M.H Jabat Wakpolres, Kapolres Pematangsiantar Segera Menyesuaikan 

14 Oktober 2025 | 21:27 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Sepedamotor Di Jalan Pesantren

14 Oktober 2025 | 21:24 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Penganiayaan di Hotel Cahaya Berujung di Polsek Siantar Utara Dengan Damai

14 Oktober 2025 | 21:21 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Permasalahan Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

14 Oktober 2025 | 21:13 WIB
Pematangsiantar

Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110, Polsek Siantar Timur Rutin Sambangi Warganya

14 Oktober 2025 | 21:10 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Samban Dilahan Warganya

14 Oktober 2025 | 21:07 WIB
Pematangsiantar

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Irup di SMP N 5

14 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap EP Di pinggir jalan Diduga Miliki Sabu

13 Oktober 2025 | 22:24 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Terduga Pemilik 13 Butir Extasi Depan Cafe Pelangi

13 Oktober 2025 | 22:20 WIB
Pematangsiantar

Tinjut Lapmas di Call Center 110 Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan

13 Oktober 2025 | 22:17 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Perkelahian di Jalan Patuan Nagari Beruntung Di Polsek Siantar Utara

13 Oktober 2025 | 22:13 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan Dengan Problem Solving

13 Oktober 2025 | 22:10 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba