Konstruktif News
TRENDING
  • Security
  • Security
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
SUBSCRIBE
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result

Berkas Lucinta Luna & Vitalia Shesya Dilimpahkan ke Kejaksaan Lewat Teleconference

30 April 2020
29
VIEWS
Bagikan ke FacebookShare on TwitterBagikan ke Whatsapp

Baca juga:

Pengisi Suara Shizuka di Serial Kartun ‘Doraemon’ Tutup Usia

Ditaksir Ivan Gunawan hingga Shaheer Sheikh, Ayu Ting Ting Disebut Abdul Rozak Dilamar Bapak-bapak

Lama Bungkam dengan Isu Ayah Angkat, Syahrini Akhirnya Buka-bukaan: ‘Ada Hal Privasi’

JAKARTA – Konstruktif.id

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menerima pelimpahan tahap dua atas perkara narkotika yang melibatkan Lucinta Luna dan Vitalia Shesya. Kedua artis kini telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

” Sudah (dilimpahkan), hari ini,” kata Kasie Intel Kejari Jakbar, Edy Subhan saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2020).

Proses pelimpahan kedua tersangka dilakukan lewat layanan teleconference. Mengingat Lucinta Luna dan Vitalia Shesya tidak diperbolehkan keluar dari Rutan Pondok Bambu sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19.

“Pelimpahan dengan teleconference, karena enggak bisa keluar dari rutan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Edy.

Dengan dilimpahkannya kedua tersangka, besar kemungkinan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan segera memasukkan berkas Lucinta Luna dan Vitalia Shesya ke pengadilan. Dimana dalam hal ini, perkara kedua artis bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Proses pelimpahan kedua tersangka dilakukan lewat layanan teleconference. Mengingat Lucinta Luna dan Vitalia Shesya tidak diperbolehkan keluar dari Rutan Pondok Bambu sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19.

“Pelimpahan dengan teleconference, karena enggak bisa keluar dari rutan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Edy.

Dengan dilimpahkannya kedua tersangka, besar kemungkinan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan segera memasukkan berkas Lucinta Luna dan Vitalia Shesya ke pengadilan. Dimana dalam hal ini, perkara kedua artis bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Proses pelimpahan kedua tersangka dilakukan lewat layanan teleconference. Mengingat Lucinta Luna dan Vitalia Shesya tidak diperbolehkan keluar dari Rutan Pondok Bambu sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19.

“Pelimpahan dengan teleconference, karena enggak bisa keluar dari rutan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Edy.

Dengan dilimpahkannya kedua tersangka, besar kemungkinan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan segera memasukkan berkas Lucinta Luna dan Vitalia Shesya ke pengadilan. Dimana dalam hal ini, perkara kedua artis bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Proses pelimpahan kedua tersangka dilakukan lewat layanan teleconference. Mengingat Lucinta Luna dan Vitalia Shesya tidak diperbolehkan keluar dari Rutan Pondok Bambu sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19.

“Pelimpahan dengan teleconference, karena enggak bisa keluar dari rutan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Edy.

Dengan dilimpahkannya kedua tersangka, besar kemungkinan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan segera memasukkan berkas Lucinta Luna dan Vitalia Shesya ke pengadilan. Dimana dalam hal ini, perkara kedua artis bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Lucinta Luna dan Vitalia Shesya sama-sama ditangkap oleh tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di waktu dan tempat berbeda.

Lucinta diamankan di salah satu apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta pada Februari 2020. Dia kedapatan membawa obat penenang yang masuk kategori psikotropika yakni Tramadol dan Riklona.

Sedangkan Vitalia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Pademangan, Jakarta pada bulan yang sama. Diamankan bersama sang kekasih, dia kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 0,63 gram serta 4 butir pil psikotropika jenis Happy Five. (okezone)

Share7TweetSend
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pengisi Suara Shizuka di Serial Kartun ‘Doraemon’ Tutup Usia

21 Juni 2020
13

Ditaksir Ivan Gunawan hingga Shaheer Sheikh, Ayu Ting Ting Disebut Abdul Rozak Dilamar Bapak-bapak

21 Mei 2020
35

Lama Bungkam dengan Isu Ayah Angkat, Syahrini Akhirnya Buka-bukaan: ‘Ada Hal Privasi’

20 Mei 2020
24

Hidup Layaknya Sultan, Sandra Dewi Tak Tahu Token Listrik Bisa Berbunyi

19 Mei 2020
28

Dianggap Suami Idaman, Siapa Sangka Sandra Dewi Akui Makan Hati dengan Kebiasaan Berlebihan Sang Suami Ini!

18 Mei 2020
46
Judika dan Duma Riris

Perdana Bertemu Duma Riris, Judika Langsung Jatuh Cinta

17 Mei 2020
20

Pernah DItinggal Nikah Karena Pacarnya Hamili Wanita di Luar Nikah, Luna Maya Tiba-tiba Mau Bertemu Ariel NOAH, Gagal Move On?

16 Mei 2020
39

Ayu Ting Ting Terang-terangan Mengaku Punya Hubungan Dekat dengan Didi Riyadi, Orangtua: Udah Kenapa Lo Enggak Sama Dia Saja? Dia Kan Ganteng, Cakep

15 Mei 2020
34

Discussion about this post

Recommended

Besok, Gamot Sumber Sari Tinjau Pemukiman Warga yang Tergenang Banjir

2 Januari 2021
217

Polisi Gerebek Rumah Warga di Medan, Sita 240 Kg Ganja

16 Mei 2020
13

Bupati Bersama Kapolres Tinjau Pospam Persiapan Menyambut Idul Fitri

13 Mei 2020
16
Rapat paripurna tanggapan akhir fraksi dalam LKPJ Toba Tahun 2019

Tanggapan Akhir fraksi -Fraksi Atas LKPJ Bupati Toba 2019

20 Mei 2020
29

Samosir Tetap Zona Hijau Pandemi Virus Corona

28 Mei 2020
17

Personil Polres Tebingtinggi Ikuti Swab Test

26 September 2020
25
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

© 2020 Media Konstruktif

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Video

© 2020 Media Konstruktif