Konstruktif News
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Opini

Bersiap-siaplah Para PPK Covid-19

redaksi Penulis: redaksi
25 Juni 2020 | 03:35 WIB
Rubrik: Opini
0

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DIY, VM Ambar Wahyuni mengatakan, sesuai arahan BPK pusat, pemeriksaan pergeseran anggaran untuk penanggulangan Covid-19 merupakan pemeriksaan tematik.

“Pemeriksaan yang dilakukan mencakup pembelian alat kesehatan, bantuan sosial, dan jaring pengaman ekonomi bagi  masyarakat yang terdampak Covid-19,” ujar Ambar.

Awal Juli 2020, secara serentak BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19 di 34 provinsi.

Merujuk pada pernyataan di atas, maka yang akan diperhadapkan langsung dengan tim pemeriksa keuangan Negara tersebut, adalah Pejabat Pembuat Komitmen yang lebih populer disebut PPK.

Jabatan PPK ini merupakan jabatan non struktural yang tidak terkait dengan jenjang karir atau kepangkatan. Namun, jabatan ini wajib harus ada di satuan kerja.Jika tidak ditemukan PPK, sudah pasti jabatan ini, dirangkap oleh kepala dinas atau kepala kantor.

PPK itulah yang mengatur perencanaan, pelaksanaan pengadaan, dan kontrak, serta serah terima barang/jasa/pekerjaan.

PPK itu merupakan penentu keberhasilan berbagai program-program pemerintah seperti pembangunan jembatan, pengadaan alat kesehatan, pengadaan jasa konsultasi, dan lain sebagainya.

Artinya, PPK memiliki otoritas yang demikian kuat dalam menentukan siapa atau lembaga mana yang akan melaksanakan pekerjaan pada anggaran yang sudah dialokasikan.

Itu sebabnya, persyaratan untuk PPK sangat berat, yakni harus memiliki integritas; memiliki disiplin tinggi; memiliki tanggung jawab dan kualifikasi teknis serta manajerial untuk melaksanakan tugas; mampu mengambil keputusan, bertindak tegas dan memiliki keteladanan dalam sikap perilaku serta tidak pernah terlibat KKN; menandatangani Pakta Integritas; tidak menjabat sebagai pengelola keuangan; dan memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa.

Kemudian, ditambah dengan syarat khusus yaitu harus berpendidikan paling kurang Sarjana Strata Satu (S1) dengan bidang keahlian yang sedapat mungkin sesuai dengan tuntutan pekerjaan; memiliki pengalaman paling kurang 2 (dua) tahun terlibat secara aktif dalam kegiatan yang berkaitan dengan Pengadaan Barang/Jasa; dan memiliki kemampuan kerja secara berkelompok dalam melaksanakan setiap tugas/pekerjaannya.

Nah, bagaimana dengan para PPK di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, yang bersentuhan dan bertanggungjawab terhadap penggunaan anggaran percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19?

Mereka, tentunya, nanti akan bersentuhan atau akan diperhadapkan langsung dengan tim BPK.

Baik buruknya, atau benar tidaknya prosedur penunjukan pelaksana kerja, akan terurai berdasarkan hasil temuan tim BPK.

Jika Pakta Integritas KPK masih oke, ya tidak ada masalah. Tetapi, jika moral PPK itu bobrok, maka akan mendapatkan sanksi hukum, bahkan bisa-bisa akan berakhir di kursi pesakitan sebagai terdakwa di pengadilan.

Itulah PPK, yang akan berhadapan pada risiko. PPK sangat rentan dengan masalah hukum, terkait dengan pelaksanaan kontrak. Sudah menjadi hal umum kasus korupsi terbesar di Indonesia yang kita jumpai adalah kasus tindak pidana korupsi terkait PBJ, dan pastinya akan menyeret PPK dan penyedia barang/jasa.

Konsekuensi hukum yang harus siap dihadapi PPK, adalah saat proses audit. Karena hal tersebut merupakan konsekuensi yuridis dari dokumen kontrak yang dibuat oleh PPK dan penyedia.

Bersiap-siaplah para PPK yang bersentuhan dengan anggaran percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19 di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, untuk berhadapan dengan tim audit BPK, yang mulai bekerja di awal Juli 2020.

Pakta Integritas PPK akan menjadi taruhan, atas baik-buruknya hasil kerja kalian. Semoga. (****)

Share17TweetSendShareSharePin

Baca Juga

Opini

Polsek Siantar Barat Cek TKP Pencurian Meteran Air di Jalan Silimakuta

Penulis: Konstruktif.id
10 Desember 2025 | 22:38 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar...

Read moreDetails
Oplus_16908288
Opini

Dinamika Sistem Pendidikan Tinggi yang Ideal di Indonesia

Penulis: Konstruktif.id
10 Juni 2025 | 22:56 WIB

Dinamika Sistem Pendidikan Tinggi yang Ideal di Indonesia Jakarta, 10 Juni 2025 Perguruan tinggi di Indonesia memainkan peran penting sebagai...

Read moreDetails
Opini

REFLEKSI 78 TAHUN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA. APAKAH BERIBADAH SUDAH MERDEKA ?

Penulis: Redaksi Konstruktif
17 Agustus 2023 | 22:16 WIB

    Oleh : Limsardo Panjaitan, S.Pd. (Mahasiswa Magister Ilmu Administrasi, Universitas HKBP Nommensen, Medan)     Kita memperingati Hari...

Read moreDetails
Opini

Petani Sejahtera, Pangan Aman!

Penulis: Redaksi Konstruktif
3 Agustus 2023 | 22:51 WIB

  Oleh : PEBRIAN ARWADI PASARIBU Anggota GMKI Komisariat USI Cabang Pematangsiantar-Simalungun Bahan pangan adalah bahan baku berupa hasil pertanian,...

Read moreDetails
Opini

PENGABDIAN MAHASISWA DI TENGAH MASYARAKAT

Penulis: Redaksi Konstruktif
30 Juli 2023 | 23:44 WIB

  Oleh : YOPAN SIANIPAR Wakil Sekretaris Fungsional Masyarakat BPC GMKI Pematangsiantar-Simalungun Masa Bakti 2023-2025 Dalam dunia pendidikan, mahasiswa sering...

Read moreDetails
Opini

EKSISTENSI ORGANISASI DI ERA TEKNOLOGI

Penulis: Redaksi Konstruktif
29 Juli 2023 | 14:50 WIB

Oleh : Echa Uliany Gultom (Wasekfung Medkominfo) BPC GMKI Pematangsiantar-Simalungun Masa Bakti 2023-2025 Organisasi adalah suatu kesatuan atau susunan yang...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

19 Januari 2026 | 20:23 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Respon Laporan Masyarakat Turun Langsung Cek TKP

19 Januari 2026 | 20:19 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Serahkan Bibit Jagung Bantuan Polres Pematangsiantar Kepada Warga Binaan

19 Januari 2026 | 20:15 WIB
Pematangsiantar

Patroli Hingg Subuh, Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 6 Sepedamotor Knalot Brong

19 Januari 2026 | 20:12 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Berhasil Amanka Dua Pelaku Pencurian di SD Negeri No. 122365

19 Januari 2026 | 20:08 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Gotong Royong Massal Bersama Masyarakat Jalan Mata Air

19 Januari 2026 | 20:04 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Laporan Masyarakat

19 Januari 2026 | 20:01 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Walikota Pematangsiantar Kunjungi Warga Korban Kebakaran

19 Januari 2026 | 19:58 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Situasi Kondusif,Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas

19 Januari 2026 | 19:54 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG

19 Januari 2026 | 19:51 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian di Pasar Dwikora

19 Januari 2026 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Kegiatan Posyandu Bugenfil di Sidomulyo

19 Januari 2026 | 19:43 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba