Bandar | Konstruktif – 16 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Bandar mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) verifikasi faktual calon perseorangan di gedung Arungguan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (24/06/2020).
Ketua Panwas Kecamatan Bandar, Frengky Siburian) memberi arahan kepada 16 PKD dari masing masing nagori mengenai kinerja verifikasi faktual di tengah pandemik Covid-19 dan tetap gunakan alat pelindung diri, masker, sarung tangan dan lain-lain.
Ketua PPK Kecamatan Bandar, Pangupolan Fransiskus Butarbutar mengatakan teknis kerja PPS menggunakan teknis 7133.
Artinya 7 hari sensus data pendukung calon perseorangan, 1 hari PPS mengklarifikasi data pendukung kepada timses calon perseorangan terhadap pendukung yang tidak dapat di tempat/ditemukan.
Kemudian, 3 hari timses mengajak pendukung calon perseorangan dan waktu bertemu ditentukan timses calon perseorangan dan 3 hari (dan kalaupun tidak selesai di hari ketiga pertama) timses mengumpulkan sisa pendukung ke kantor PPS untuk melakukan verifikasi faktual, katanya.
Dia juga mengharapkan agar PPS dan PKD dapat bekerja sama yang baik agar dapat mensukseskan verifikasi faktual dan pemilihan bupati sertawakil bupati berjalan lancar. (Abdi)
Discussion about this post