Tebingtinggi | Konstruktif – Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Tebingtinggi memusnahkan barang bukti 678,74 gram shabu, Senin (15/6/2020) di halaman parkir Kantor BNNK, Senin (15/06/2020).
Kepala BNNK, AKBP Faduhusi Zendrato mengungkapkan barang bukti shabu ini didapat dari satu tersangka M Yunus warga Aceh.
Awalnya pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Suasa Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Tebingtinggi.
Kemudian dilakukan pengembangan dan petugas mendapatkan barang bukti shabu di rumah kontrakan di Jalan Akik Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu Tebingtinggi.
“Dari kasus ini didapat satu pelaku berikut barang bukti shabu dengan berat bersih 877,80 gram yang dikemas dalam 19 bungkus plastik klip transparan. Kemudian yang dimusnahkan hari ini berjumlah 678, 74 gram. Sementara sisanya sekitar 199,06 gram yang diambil sampel tiap bungkus digunakan untuk keperluan cek keaslian barang bukti shabu di laboratorium forensik,” jelas Faduhusi Zendrato.
Pemusnahan barang bukti dengan menghadirkan tersangka M Yunus beserta kuasa hukum tersangka Yanti Perawati Situmorang dan Kasubbid Laboratorium Forensik Poldasu Kompol Debora Hutagaol.
Faduhusi Zendrato menjelaskan, keberhasilan dalam mengungkap kasus ini berkat kerjasama BNNK dengan Denpom Tebingtinggi. Karena pelaku sering menggunakan atribut TNI dan pelaku bukanlah anggota TNI.
Sementara Kepala BNNP Sumut diwakili Kabid Berantas Kombes Pol Sempana Sitepu menegaskan penangkapan ini adalah yang terbesar untuk di BNNK. Ini artinya peredaran narkotika di kota ini sangat besar.
“Mari kita jadikan narkoba ini.musuh kita bersama, untuk itu perlu dicanangkan kegiatan ‘Grebek Kampung Narkoba’ untuk memutus peredaran narkoba,” katanya.
Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan memberikan apresiasi atas keberhasilan BNNK dalam mengungkap kasus peredaran narkoba, ini merupakan prestasi yang luar biasa.
Sebenarnya di Tebingtinggi telah dicanangkan ‘Kelurahan Bebas Narkoba’. Siapa yang berani menaikkan spanduknya dapat hadiah Rp10 juta per kelurahan. Dan sampai sekarang baru dua kelurahan yang berani mengikrarkannya.
“Kami berharap hal ini dapat memotivasi kami untuk kembali mengingatkan kelurahan-kelurahan untuk memerangi peredaran narkoba dan merupakan bahagian yang harus diwujudkan di Tebingtinggi,” kata Umar Zunaidi. (Sam)
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK didampingi Wakapolres AKBP…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Terjadinya Kersalahpahaman di Jalan Silimakuta, Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat pada…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H,S.I.K, Bersama Dengan PJU melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno S.H, S.I.K pimpin pelaksanaan Apel…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsianțar AKBP Yogen Heroes Baruno S.H, S.I.K Pimpin Pelaksanaan Doa…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK menghadiri kegiatan Pelepasan…