Jakarta | Konstruktif.ID – Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta mempertanyakan penggunaan dana virus corona baru (Covid-19) yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, dana yang diterima DKI Jakarta dari Pemerintah Pusat dalam menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi bukanlah jumlah yang sedikit.
Baco membeberkan berdasarkan data, bantuan yang diberikan pusat terhadap DKI berjumlah kurang lebih 4,8 triliun.
Dana tersebut diperuntukkan untuk Bantuan produktif usaha mikro, subsidi gaji upah, kartu pra kerja, Bansos sembako Jabodetabek, PKH, dan kartu Bansos sembako/bantuan pangan non tunai Sementara itu, menurut Baco DPRD sendiri telah mengalokasikan kurang lebih Rp 10 triliun.
Tidak hanya itu, Pemprov DKI juga mendapat bantuan pinjaman dari pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 12,5 triliun.
“Lalu saat ini ingin menarik lagi sebesar Rp 1,4 triliun dari Raperda pencabutan peraturan daerah 10/1999 tentang dana cadangan daerah,” jelas Baco, Senin (14/9).
Selama ini, lanjut Baco, belum ada pertanggungjawaban resmi dari Pemda DKI kepada dewan dan pemerintah pusat terkait penggunaan dana Covid-19 ini.
Untuk itu dirinya meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengaudit Pemprov DKI.
“Hal ini penting supaya masyarakat dapat mengetahui uangnya itu dipakai untuk apa saja,” tegasnya.(sumber: pojoksatu)
Discussion about this post