Bukan Tahun Baru, Jokowi Geser Cuti Lebaran Lebih Cepat, Bersamaan Idul Adha, Sudah Bebas Covid-19?
Jakarta / Konstruktif. id
Bukan di Tahun Baru, Presiden Jokowi geser cuti bersama lebih cepat, bersamaan Idul Adha, sudah bebas covid-19?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memertimbangkan menggeser cuti bersama Idul Fitri lebih cepat.
Sebelumnya, Jokowi merencanakan cuti bersama Idul Fitiri digeser ke akhir tahun, berdekatan dengan Natal dan Tahun Baru.
Namun, karena berbagai pertimbangan, cuti bersama berpotensi digeser bersamaan dengan Idul Adha.
Presiden Joko Widodo mempertimbangkan menggeser cuti bersama ke akhir Juli 2020.
Opsi tersebut ditawarkan agar cuti Idul Fitri berdekatan dengan Idul Adha.
Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat bersama Presiden melalui video conference, Senin (4/5/2020).
“Pengganti cuti bersama ini disampaikan Presiden.
Masih ada tambahan opsi,” ujar Doni Monardo.
“Semula akhir tahun.
Tadi Bapak (Kepala) KSP memberi masukan.
Presiden minta dipertimbangankan mana yang lebih baik apakah waktu Idul Adha akhir Juli atau tetap akhir tahun ini,” kata dia.
Namun, Doni Monardo mengatakan, hal ini juga bergantung pada kedisiplinan masyarakat untuk menjaga jarak fisik.
Tetap beraktivitas di rumah, dan mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).
Doni Monardo mengatakan, semakin disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19, semakin cepat pula Indonesia kembali ke kondisi normal.
Dengan demikian masyarakat bisa menikmati cuti bersama.
“Ini semua tergantung kesungguhan kita.
Semakin taat patuh mengikuti protokol kesehatan makin kita cepat normal,” ujar Doni Monardo.
“Normal baru, pakai masker, jaga jarak, protokol kesehatan,” tutur Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu.
Sebelumnya, Jokowi mengusulkan mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri.
Hal itu diusulkan Jokowi untuk menenangkan masyarakat yang berpotensi tak bisa mudik di tengah wabah Covid-19.
“Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat.
Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya.
Ini mungkin bisa dibicarakan,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas soal mudik melalui sambungan konferensi video, Kamis (2/4/2020).
Setelah Lebaran Ia juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.
Nantinya, pemerintah daerah bisa menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.
“Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat,” ucap Jokowi.
Arahan Jokowi Sebelumnya
Presiden Joko Widodo mengusulkan mengganti jadwal mudik di hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri.
Hal itu diusulkan Jokowi untuk menenangkan masyarakat yang berpotensi tak bisa mudik di tengah wabah covid-19.
Ia juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik lebaran.
“Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat,” lanjut Jokowi.
Sebelumnya Wakil Presiden Maruf Amin menyebutkan, pemerintah tengah merampungkan peraturan pemerintah (PP) terkait mudik.
PP itu akan mengatur pergerakan orang saat pulang kampung untuk mencegah penyebaran covid-19.
PP tersebut, kata dia, akan memperkuat imbauan pemerintah melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman di tengah pandemi covid-19 saat ini.
“PP-nya sedang dirumuskan mungkin dua hari lagi tentang masalah mudik itu,” ujar Ma’ruf dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa (31/3/2020).
“Tapi yang jelas, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik sebab risikonya besar sekali,” lanjut dia.
Ia mengatakan, sebagaimana anjuran agama Islam bahwa saat melakukan sesuatu yang diyakini dapat menimbulkan bahaya bagi dirinya atau orang lain adalah dilarang bahkan cenderung diharamkan.
Apalagi, saat ini pemerintah juga sudah meminta masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman sehingga warga negara wajib tidak melakukannya.
“Sesuatu yang wajib menurut agama dan diwajibkan oleh pemerintah itu menjadi kuat,” kata dia.(Tribun).
Discussion about this post