Samosir, Konstruktif.id
Marwan alias Begu, tersangka pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Samosir dimasukkan ke dalam Dartar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Sumatera Utara melalui Polres Samosir.
Dalam keterangan pemberitahuan DPO tersebut, pihak kepolisian menyampaikan ciri-ciri Marwan alias Begu memiliki ciri-ciri tinggi 168 centimeter, berat badan 70 kilogram, warna kulit sawo matang, rambut ikal, bentuk muka lonjong, bentuk badan biasa.
Kemudian, warna kulit sawo matang dan memiliki tato di berbagi bagian tubuh. Memiliki tato motif rantai kecil melingkar di lengan kanan, mata sedikit sipit.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Mapoldasu Medan membenarkan pemberitahuan DPO atau buronan itu. “Iya benar, kasusnya itu di Kabupaten Samosir,” terang dia, Rabu (20/7/22).
Diketahui, sepasang suami istri ditemukan tewas berlumuran darah di sebuah hotel di Jalan Besar Simanindo Kecamatan Simanindo, Senin (11/7/22). Informasi yang dihimpun, kedua pasangan yang merupakan pekerja hotel itu ditemukan sudah tidak bernyawa lagi.
Pasutri tersebut ditemukan oleh anaknya usai pulang sekolah sekira pukul 13.45 WIB.
Korban tersebut bermarga Gultom dan istrinya boru Jawa. Sampai saat ini, motif terjadinya pembunuhan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, namun sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 5660 WAB milik korban dikabarkan dilarikan pelaku pembunuhan.(Jepri S)
Discussion about this post