Medan | Konstruktif.ID –Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara , Soekirman dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan tes swab. Soekirman saat ini menjalani isolasi di salah satu rumah sakit.
“Saya ingin menyampaikan informasi sekitar pemberitaan tentang kondisi kesehatan saya. Pada hari ini berdasarkan hasil laboratorium PCR ternyata disimpulkan saya terinfeksi covid positif,” kata Soekirman melalui video yang dibuatnya di rumah sakit, Selasa (15/9)
Soekirman yang akan maju kembali di Pilkada Sergai ini mengaku positif covid tanpa gejala, dan kondisinya saat ini dalam keadaan baik. Hingga kemarin suhu tubuhnya 36,4 derajat celcius serta tidak ada gejala demam batuk dan flu.
“Saya menyatakan bahwa kondisi kesehatan saya dalam keadaan baik. Inilah yang disebut sebagai OTG (orang tanpa gejala),” katanya.
Soekirman meminta agar masyarakat tidak menganggap sepele persoalan virus corona apalagi saat ini penularan semakin tinggi.
“Bahwa dalam situasi seperti ini di mana-mana zona merah, lebih bagus kita beranggapan semua orang yang dekat sama kita positif sehingga kita hati-hati dan waspada. Saya memilih isolasi di rumah sakit agar bisa segera sembuh dan recovery lebih mudah dikontrol,” paparnya.
Soekirman mengingatkan masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan seperti cuci tangan, pakai masker dan menjaga jarak serta mengonsumsi makanan sehat.
“Mohon doa agar saya segera sembuh dan untuk sementara tidak usah WhatsApp dan SMS apalagi menelpon saya, karena saya butuh istirahat,” kata dia.
Soekirman merupakan Bupati Sergai petahana yang maju kembali di Pilkada Sergai. Soekirman berpasangan dengan Tengku Ryan yang merupakan putra mantan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.
Pendaftaran Soekirman-Tengklu Ryan sempat ditolak oleh KPU Sergai lantaran terkendala rekomendasi PAN yang sempat menyatakan dukungan ke Wabup Sergai, Darma Wijaya (Wiwik).
Kemudian PAN membatalkan dukungan ke Wiwik berdasarkan surat KPU RI Nomor 758/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020 tentang penjelasan ketentuan Pasal 102 ayat (1) huruf b PKPU Nomor 3/2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dalam surat itu, partai politik bisa membatalkan dukungan dan mengalihkan dukungan ke pasangan lain dalam masa perpanjangan pendaftaran bakal calon.
Berkas pendaftaran Soekirman – Tengku Ryan akhirnya diterima KPU Sergai dalam masa perpanjangan pendaftaran, Sabtu (12/9). Soekirman-Ryan diusung NasDem, PAN, dan PKS.
Mereka bakal menghadapi Wiwik yang berpasangan dengan putra Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, Adlin Tambunan. Pasangan ini diusung PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, Hanura, dan Demokrat. (Sumber: cnnindonesia)
Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…
Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…
Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…