Categories: Opini

Calon Tunggal “Rasa Kepala Daerah” dengan 5 Calon Sekda dan ASN, KOKO pun Sexy di Pilkada Serentak (11)

CALON TUNGGAL itu – sudah merasa Kepala Daerah – dengan mengiming-iming jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Tidak tanggung-tanggung, ada 5 calon Sekda yang sudah dimasukkan dalam bursa jabatan “bergengsi” itu. Dari 5 calon itu, adalah yang disebut-sebut nama mantan seorang camat dan seorang Aparat Sipil Negara (ASN) yang masih aktif. Mantap tenan.

Apakah sudah “merasa kepala daerah”, terjadi juga di kabupaten/kota 25 CALON TUNGGAL? Walahualam, jika setali tiga uang, maka inilah yang dikhawatirkan dengan keberadaan CALON TUNGGAL yang merasa tidak ada lawan politik karena borong partai dan menganggap bahwa KOLOM KOSONG hanya sebatas pajangan.

Kembali ke masalah 5 calon Sekda itu, bagi pendukung “fanatik” CALON TUNGGAL, sudah tentu mengaminkan apa yang dilakukan tersebut. Bahkan, sudah menganggap bahwa hal itu, adalah sesuatu yang lazim.

Jika satu yang dipersiapkan menjadi calon Sekda, ya tentu saja diaminkan. Kalau sampai ada 5 calon Sekda, sesungguhnya apa yang sedang dilakukan CALON TUNGGAL. Apalagi masih dalam posisi calon, sudah mengumpulkan 5 figur, yang di kemudian hari – jika terpilih – akan meninggalkan luka di hati 4 calon lainnya, karena hanya satunya Sekda.

Situasi ini, jika tidak diakomodir dengan baik – apalagi sudah ada nuansa transaksional – maka akan membuahkan cemoan dan umpatan. Bukankah sudah ada contoh, CALON TUNGGAL sudah viral dengan tajuk “membelah keharmonisan” sebuah wadah adat-istiadat.

Nah, satu lagi yang patut disampaikan, apakah juga menjadi sebuah kelaziman, CALON TUNGGAL berdampingan dengan sejumlah ASN? Kalau hal ini dijadikan sebuah pembenaran, maka peraturan yang menyatakan ASN netral, sudah dikangkangi. Sepatutnya, CALON TUNGGAL tidak bersentuhan mesra dengan ASN, dan wajib menghormati peraturan yang sudah ditetapkan.

Pelaksana pesta demokrasi perlu memperhatikan gerakan para ASN yang merapatkan barisan ke arah CALON TUNGGAL. Petugas pengawas Pilkada sudah bekerja, tentu fungsi menegakkan peraturan harus dilakukan. Sepatutnya, dengan CALON TUNGGAL, pengawasan dapat dilakukan lebih baik.

Mari CALON TUNGGAL untuk bersabar menunggu “kemenangan” agar kalau kalah, tidak menjadi gamang mengatasi masalah yang menumpuk buah dari iming-iming.

Mari mengingatkan, agar CALON TUNGGAL tidak “merasa sudah jadi kepala daerah”, karena jalan masih panjang menuju 9 Desember. Kata politisi, detik-detik terakhir itu, penentuan. (***)

Redaksi

Recent Posts

Pelaksanaan Pilkada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Lancar *Paslon Boby/Surya Raih 420 Suara, Edy/Hasan Peroleh 124 Suara

Simalungun - Konstruktif.id | Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan…

5 jam ago

Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Saluran Pembuangan Air

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan…

1 hari ago

Polsek Siantar Timur Bantu Korban kecelakaan untuk mendapatkan pertolongan pertama

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kanit Binmas Polsek Siantar Timur AIPTU P. Simanjuntak selaku Perwira pengawas…

3 hari ago

Siap Menjamin Keamanan,Polres Pematangsiantar terjunkan 150 Personil Amankan 411 TPS Pilkada 2024

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK pimpin Apel Pergeseran…

3 hari ago

Polres Pematangsiantar Sambut 60 Personil BKO Sat Brimob Polda Sumut

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dukung Pengamanan Pilkada 2024 ,Sebanyak 61 personel Sat Brimob Polda Sumut…

3 hari ago

Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024, Samapta Polres Pematangsiantar kuti Latihan Pengendalian Massa di Sat Brimobda Sumut Batalyon B Tebing Tinggi

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Siap Jaga Keamanan Pilkada 2024 Personil Polres Pematangsiantar mengikuti Latihan Pengendalian…

3 hari ago