Pematangsiantar – Konstruktif.id | Satuan Samapta Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU M. Saragih melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 1 Februari 2025 pagi pukul : 09.00 WIB.
Kasat Samapta AKP Amron Simanullang SH mengatakan dalam KRYD tersebut personil Sat Samapta melakukan pengaturan lalulintas (Gatur Lalin), Sambang dan menyampaikan himbauan guna antisipasi gangguan kamtibmas kepada warg untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah warga.
“Himbauan disampaikan Sat Samapta itu ditanggapi dengan baik untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” Pungkas AKP Amron. (Rey/Red)