Medan, Konstruktif.id
Polda Sumut dan jajaran telah mengungkap berbagai praktik perjudian dalam sembilan hari, mulai dari 1-9 Agustus 2022. Salah satunya adalah penggerebekan lokasi judi online beromeset ratusan juta rupiah di komplek Cemara Asri Percut Sei Tuan. Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menerangkan, dalam kurun waktu sembilan hari sejak awal Agustus, Polda Sumut telah 48 kali melakukan penindakan perjudian.
“Ada 36 lokasi yang kita lakukan penindakan dengan tujuh jenis perjudian,” katanya, Rabu (10/8/22) sore.
Adapun barang bukti yang disita antara lain, berbagai jenis mesin judi jackpot, mesin judi tembak ikan, buku rekap togel, buku pesanan togel, tafsir mimpi dan lainnya. Untuk itu, Tatan mengimbau kepada masyarakat, bila ada menemukan praktik judi di mana pun supaya dapat melaporkannnya untuk ditindaklanjuti.
“Jadi kita komitmen untuk melakukan penindakan segala jenis perjudian. Masing-masing Polres juga sudah melakukan penindakan yang sama,” jelasnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku, Polda Sumut dan jajaran mengaku berkomitmen untuk memberantas segala jenis praktik perjudian di wilayahnya.
“Polda Sumut berkomitmen untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat termasuk di dalamnya perjudian. Ini wujud komitmen Polda Sumut,” tegasnya.
Bahkan Hadi menjelaskan, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak telah memerintahkan agar Sumut bersih dari segala bentuk perjudian. Komitmen itu, sambung dia, telah ditunjukkan dengan berbagai pengungkapan.
“Kapolda sudah menyatakan Sumut (harus) clear dari segala perjudian,” tegasnya. (Singli Siregar)
Discussion about this post