Simalungun, Konstruktif.id
Mediasi tentang permasalahan lahan antara masyarakat Sihaporas dengan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), dilakukan Kapolres Simalungun AKBP Ronal Sipayung bersama Komandan Kodim 0207 Simalungun Letkol Hadrianus Yossy, Selasa (23/8/22).
Permasalahan lahan itu tepatnya di kawasan Hutan Tanah Industri (HTI) Huta Sihaporas Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun. Saat berlangsung mediasi, Joni Ambarita selaku perwakilan Lamtoras meminta agar lahan 70 hektar yang dikuasai oleh pihak TPL diserahkan kembali kepada masyarakat. Karena menurut masyarakat, lahan tersebut milik nenek moyang mereka.
Saat mediasi itu, Kapolres Simalungun meminta supaya kelompok Lamtoras tidak bertindak anarkis dan tetap beraktifitas seperti biasa. Baik masyarakat mau pun dari pihak TPL.
“Tadi sudah disepakati antara masyarakat dan pihak TPL, kegiatan keduanya bisa beroperasional seperti biasanya, begitu juga masyarakat dapat merawat lahan yang sudah tanami di lokasi ini. Itu kesepakatan pertama. Kemudian, ada juga hal-hal yang akan dimediasi, Pemerintah Daerah Simalungun akan membuat tim verifikasi dan membuat pertemuan kembali,” tegas Kapolres.
Sementara, Komandan Kodim 0207 Simalungun Letkol Hadrianus Yossy dalam kesempatan itu menyampaikan, porsi TNI di lokasi sengketa lahan tidak lain menitoring wilayah dan membantu tugas kepolisian menjaga keamanan.
Diterangkan Dandim, bulan depan TNI dari Kodam akan melakukan kegiatan penghijauan (Go Green) di lokasi di Hutan Sihaporas. Dalam penanaman 1.500 pohon keras itu, Dandim berharap kepada warga Sihaporas agar mendukung program pemerintah dalam rangka penghijauan dan normalisasi debit air Danau Toba.
Sementara, Kabag Tapem Simalungun Amon Charles Sitorus mengatakan, akan menyampaikan permasalahan lahan antara TPL dan masyarakat kepada pimpinannya yakni Bupati Simalungun. (*/Singli Siregar)
Discussion about this post